Connect with us

Kadis Pendidikan Makassar Hadiri Launching Pendidikan Penyetaraan Paket A, B, C Bagi Disabilitas Khusus OYPMK di Kompleks RSUP Dr. Tajuddin Khalir

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H. Muhyiddin, S.E. didampingi Kepala UPTSPF SKB Biringkanaya, ibu Hj. Anriani, S.H. dan Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenaga Kerjaan Kota Makassar, bapak Abdul Rahman, serta dukungan tim Tutor Pamong SKB Biringkanaya, melakukan soft launching program pendidikan kesetaraan untuk komunitas disabilitas Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di RS. Tajuddin Khalid, Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar melalui dinas Pendidikan berkomitment untuk memberikan layanan pendidikan yang merata tanpa diskriminasi kepada semua kalangan. Dinas pendidikan akan memberikan layanan pendidikan kesetaraan yang bukan saja bermakna bagi warga belajar namun juga mudah untuk diakses, dimana warga belajar dapat mengatur proses.pembelajaran yang akan diterima.

Program pendidikan kesetaraan ini sebagai salah satu implementasi Visi Misi Walikota Makassar; 18 Revolusi Pendidikan – Semua Harus Sekolah, akan dilaksanakan secara nonformal didalam lingkungan komunitas warga belajar, dalam suasana yang nyaman dan bermakna dan akan berlanjut hingga setiap warga belajar selesai menempuh ujian pendidikan kesetaraan.

Dinas Pendidikan juga akan mengadvokasi bukan saja dalam proses pembelajaran namun juga dalam aspek pembiayaan, untuk itu akan mendorong semua pihak untuk serius dalam pelaksanaan program yang pertama kali dilaksanakan pada Komunitas ini.

Sejalan dengan arahan bapak Abdul Rahman, bahwa program ini adalah bentuk dukungan Pemerintah kota Makassar dan salah satu model praktik baik yang menjadi awal pendirian Unit Layanan Disabilitas Pendidikan Kota Makassar.

Setelah soft launching program dilanjutkan dengan asesmen dasar yang dilaksanakan oleh para tutor dan pamong belajar UPTSPF SKB Biringkanaya dipandu oleh Koordinator Hariyadi Gunawan, guna mengetahui kemampuan dasar warga belajar serta untuk mengelompokkan warga belajar dalam program kesetaraan Paket A setara SD, paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel