7 Negara Dijadwalkan Akan Ramaikan Makassar Open Softball Tournament
Kitasulsel—MAKASSAR,- Kejuaraan Makassar Open 2023 International Men and Women Softball Tournament kembali akan digelar.
Rencananya, turnamen ini akan diikuti beberapa negara diantaranya Jepang, Philipina, Papua Nugini, New Zealand, Malaysia, Kanada, dan Indonesia.
Selain jadi magnet para atlet mancanegara, Makassar Open 2023 International Softball dinilai mampu meningkatkan sport tourism bagi Makassar, Sulawesi Selatan.
Agenda berskala internasional ini akan digelar selama delapan hari, 17-24 September mendatang di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
Ketua Umum Pengprov Perserikatan Baseball-Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Sulsel sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, Makassar Open 2023 ini kembali digelar setelah tiga tahun absen akibat pandemi.
Katanya, pertandingan ini sudah menjadi seri kejuaraan yang diakui oleh dunia. Olehnya itu, banyak atlet internasional yang akan hadir dalam ajang tersebut.
“Disambut baik oleh pemain dunia, dan mereka akan hadir menunjukkan skill terbaiknya,” ucap Danny di Hotel Karebosi Premier, Minggu (10/09/2023).
Danny juga akan mengajak para pelajar SD/SMP kota Makassar untuk hadir dalam pembukaan turnamen softball ini.
“Agar generasi penerus kita juga bisa melihat langsung dan siapa tau kita menemukan bibit-bibit atlet softball selanjutnya,” ungkapnya.
Untuk turnamen softball 2023 ini ada 12 tim yang akan bertanding dimana ada 6 tim laki-laki dan 6 tim perempuan yang akan berpartisipasi.
Sementara itu Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto mengungkapkan kehadiran turnamen internasional ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi atlet-atlet Indonesia umumnya dan Makassar khususnya.
Menurut Ahmad Susanto, saat ini, Makassar fokus pada pembinaan dan penjaringan atlet-atlet agar bisa berprestasi pada kejuaraan-kejuaraan yang digelar baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.
Dia juga menjelaskan usai kejuaraan internasional ini, kembali akan digelar turnamen softball Wali Kota Cup u-19
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login