Connect with us

7 Negara Dijadwalkan Akan Ramaikan Makassar Open Softball Tournament

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Kejuaraan Makassar Open 2023 International Men and Women Softball Tournament kembali akan digelar.

Rencananya, turnamen ini akan diikuti beberapa negara diantaranya Jepang, Philipina, Papua Nugini, New Zealand, Malaysia, Kanada, dan Indonesia.

Selain jadi magnet para atlet mancanegara, Makassar Open 2023 International Softball dinilai mampu meningkatkan sport tourism bagi Makassar, Sulawesi Selatan.

Agenda berskala internasional ini akan digelar selama delapan hari, 17-24 September mendatang di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.

Ketua Umum Pengprov Perserikatan Baseball-Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Sulsel sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, Makassar Open 2023 ini kembali digelar setelah tiga tahun absen akibat pandemi.

Katanya, pertandingan ini sudah menjadi seri kejuaraan yang diakui oleh dunia. Olehnya itu, banyak atlet internasional yang akan hadir dalam ajang tersebut.

“Disambut baik oleh pemain dunia, dan mereka akan hadir menunjukkan skill terbaiknya,” ucap Danny di Hotel Karebosi Premier, Minggu (10/09/2023).

Danny juga akan mengajak para pelajar SD/SMP kota Makassar untuk hadir dalam pembukaan turnamen softball ini.

“Agar generasi penerus kita juga bisa melihat langsung dan siapa tau kita menemukan bibit-bibit atlet softball selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk turnamen softball 2023 ini ada 12 tim yang akan bertanding dimana ada 6 tim laki-laki dan 6 tim perempuan yang akan berpartisipasi.

Sementara itu Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto mengungkapkan kehadiran turnamen internasional ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi atlet-atlet Indonesia umumnya dan Makassar khususnya.

Menurut Ahmad Susanto, saat ini, Makassar fokus pada pembinaan dan penjaringan atlet-atlet agar bisa berprestasi pada kejuaraan-kejuaraan yang digelar baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.

Dia juga menjelaskan usai kejuaraan internasional ini, kembali akan digelar turnamen softball Wali Kota Cup u-19

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending