Connect with us

7 Negara Dijadwalkan Akan Ramaikan Makassar Open Softball Tournament

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Kejuaraan Makassar Open 2023 International Men and Women Softball Tournament kembali akan digelar.

Rencananya, turnamen ini akan diikuti beberapa negara diantaranya Jepang, Philipina, Papua Nugini, New Zealand, Malaysia, Kanada, dan Indonesia.

Selain jadi magnet para atlet mancanegara, Makassar Open 2023 International Softball dinilai mampu meningkatkan sport tourism bagi Makassar, Sulawesi Selatan.

Agenda berskala internasional ini akan digelar selama delapan hari, 17-24 September mendatang di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.

Ketua Umum Pengprov Perserikatan Baseball-Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Sulsel sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, Makassar Open 2023 ini kembali digelar setelah tiga tahun absen akibat pandemi.

Katanya, pertandingan ini sudah menjadi seri kejuaraan yang diakui oleh dunia. Olehnya itu, banyak atlet internasional yang akan hadir dalam ajang tersebut.

“Disambut baik oleh pemain dunia, dan mereka akan hadir menunjukkan skill terbaiknya,” ucap Danny di Hotel Karebosi Premier, Minggu (10/09/2023).

Danny juga akan mengajak para pelajar SD/SMP kota Makassar untuk hadir dalam pembukaan turnamen softball ini.

“Agar generasi penerus kita juga bisa melihat langsung dan siapa tau kita menemukan bibit-bibit atlet softball selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk turnamen softball 2023 ini ada 12 tim yang akan bertanding dimana ada 6 tim laki-laki dan 6 tim perempuan yang akan berpartisipasi.

Sementara itu Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto mengungkapkan kehadiran turnamen internasional ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi atlet-atlet Indonesia umumnya dan Makassar khususnya.

Menurut Ahmad Susanto, saat ini, Makassar fokus pada pembinaan dan penjaringan atlet-atlet agar bisa berprestasi pada kejuaraan-kejuaraan yang digelar baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.

Dia juga menjelaskan usai kejuaraan internasional ini, kembali akan digelar turnamen softball Wali Kota Cup u-19

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending