Connect with us

Kapolda Sulsel Puji Danny Pomanto Pasang Ribuan CCTV di Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangani Nota Kesepahaman dalam menjaga ketertiban lalu lintas, keamanan masyarakat juga kondusifitas tahun politik.

MoU tentang Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Command Center ini merencanakan integrasi teknologi informasi antar Pemkot Makassar dengan Polda Sulsel dalam mewujudkan kondusifitas keamanan di Kota Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyampaikan apresiasinya terhadap Ramdhan Pomanto lantaran sudah banyak menempatkan cctv hingga di lorong-lorong.

“Pak wali ini luar biasa karena sudah menempatkan ribuan cctv. Dengan kerja sama integrasi jaringan IT antara Makassar dengan Polda maka itu saling mendukung untuk menciptakan ketertiban di masyarakat,” kata Irjen Pol Setyo di sela-sela meninjau War Room Balai Kota, Lt 10, Senin, (11/09/2023).

Dia katakan MoU ini sudah berjalan dan kali ini merupakan ketiga kalinya selama tiga tahun.

Pihaknya mengungkapkan upaya itu membuat Polda terbantu dengan baik dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan sekaligus mendukung ETLE yang terdeteksi mengalami penurunan dalam pelanggaran lalu lintas.

“Tentunya masyarakat diuntungkan karena tingkat kejahatan menurun. Membantu mengawasi tingkat eskalasi secara langsung, deteksi dini. Jadi bisa diantisipasi dengan baik. Efektivitas jaringan IT dan penempatan cctv ini sangat membantu,” ucapnya.

Termasuk mendukung ketertiban dalam agenda Pilpres juga Pilkada mendatang.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan perpanjangan kerja sama ini sudah dilakukan tiga kali.

Sembari bekerjasama, timnya juga memanfaatkan momentum ini untuk meminta saran-saran dari Pak Kapolda.

Apalagi, Pemkot Makassar, lanjut dia, tengah membuat War Room terbaru.

“Saya minta saran, misalnya cctv nya dipasang di jalur mana lagi, angelnya bagaimana, jadi kalau dipasang face recognize bisa langsung direlay ke Polda. Jadi antisipasi, reaksi, mitigasi bisa lebih cepat,” kata Danny di sela-sela mendampingi Kapolda.

Tentunya, ujar dia, langkah ini pula untuk menjaga stabilitas keamanan seiring agenda nasional; politik tahun depan.

“Jadi harus dijaga dan dimitgasi,” ujarnya.

Untuk War Room baru itu, dia menjelaskan fasilitasnya ialah teknologi paling baru atau 8K.

Memang tidak tanggung-tanggung. Pasalnya ia ingin pembangunan itu menjadi legacy meski nanti bukan lagi menjabat wali kota.

Ditambah lagi kebermanfaatannya masih panjang dengan garansi 100 ribu jam.

Begitupun dengan coveragenya.

Kini cctv sudah terpasang di 2.007 lorong wisata dari target 5 ribu lorong. Hal itu diharapkan agar semua sisi kota termonitor dengan baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending