Connect with us

Kapolda Sulsel Puji Danny Pomanto Pasang Ribuan CCTV di Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangani Nota Kesepahaman dalam menjaga ketertiban lalu lintas, keamanan masyarakat juga kondusifitas tahun politik.

MoU tentang Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Command Center ini merencanakan integrasi teknologi informasi antar Pemkot Makassar dengan Polda Sulsel dalam mewujudkan kondusifitas keamanan di Kota Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyampaikan apresiasinya terhadap Ramdhan Pomanto lantaran sudah banyak menempatkan cctv hingga di lorong-lorong.

“Pak wali ini luar biasa karena sudah menempatkan ribuan cctv. Dengan kerja sama integrasi jaringan IT antara Makassar dengan Polda maka itu saling mendukung untuk menciptakan ketertiban di masyarakat,” kata Irjen Pol Setyo di sela-sela meninjau War Room Balai Kota, Lt 10, Senin, (11/09/2023).

Dia katakan MoU ini sudah berjalan dan kali ini merupakan ketiga kalinya selama tiga tahun.

Pihaknya mengungkapkan upaya itu membuat Polda terbantu dengan baik dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan sekaligus mendukung ETLE yang terdeteksi mengalami penurunan dalam pelanggaran lalu lintas.

“Tentunya masyarakat diuntungkan karena tingkat kejahatan menurun. Membantu mengawasi tingkat eskalasi secara langsung, deteksi dini. Jadi bisa diantisipasi dengan baik. Efektivitas jaringan IT dan penempatan cctv ini sangat membantu,” ucapnya.

Termasuk mendukung ketertiban dalam agenda Pilpres juga Pilkada mendatang.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan perpanjangan kerja sama ini sudah dilakukan tiga kali.

Sembari bekerjasama, timnya juga memanfaatkan momentum ini untuk meminta saran-saran dari Pak Kapolda.

Apalagi, Pemkot Makassar, lanjut dia, tengah membuat War Room terbaru.

“Saya minta saran, misalnya cctv nya dipasang di jalur mana lagi, angelnya bagaimana, jadi kalau dipasang face recognize bisa langsung direlay ke Polda. Jadi antisipasi, reaksi, mitigasi bisa lebih cepat,” kata Danny di sela-sela mendampingi Kapolda.

Tentunya, ujar dia, langkah ini pula untuk menjaga stabilitas keamanan seiring agenda nasional; politik tahun depan.

“Jadi harus dijaga dan dimitgasi,” ujarnya.

Untuk War Room baru itu, dia menjelaskan fasilitasnya ialah teknologi paling baru atau 8K.

Memang tidak tanggung-tanggung. Pasalnya ia ingin pembangunan itu menjadi legacy meski nanti bukan lagi menjabat wali kota.

Ditambah lagi kebermanfaatannya masih panjang dengan garansi 100 ribu jam.

Begitupun dengan coveragenya.

Kini cctv sudah terpasang di 2.007 lorong wisata dari target 5 ribu lorong. Hal itu diharapkan agar semua sisi kota termonitor dengan baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending