Connect with us

Sejumlah Titik Di Makassar Darurat Air Bersih, BPBD Kota Sigap Lakukan Pendistribusian Air Bersih

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Badan Penanggulan Bencana Daerah Kota Makassar telah mendistribusikan air bersih di titik-titik wilayah yang terdampak kekurangan air. Hal itu dalam status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kota Makassar, Selasa, (12/9) Pagi.

“Kegi ko aatan ini adalah tidak lanjut dari penetapan Makassar dalam status tanggap darurat bencana kekeringan ini,”kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin.

“Aksi ini sudah berapa hari dilakukan mendistribusi air bersih ke titik-titik lokasi yang terdampak kekurangan air bersih, seperti itu dan penentuan lokasi berdasarkan assessment, ujar Achmad Hendra Hakamuddin.

“Kami jauh hari sebelum ditentukan status anggap darurat di Kota Makassar telah sigap, sehingga itu menjadi bahan kita untuk turun. Sekaligus juga memprioritaskan titik-titik mana saja pada laporan dari camat,”ungkap Hendra sapaan.

Apalagi dari data yang diterima, lanjutnya, pendistribusian Air bersih sudah maksimal ke warga yang terdampak. Warga sangat berterimakasih adanya air bersih dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi.

“Kendala tidak ada yang berarti, karena kami telah berkoordinasi dengan baik seperti, Damkar Makassar dan PDAM dalam pemerintahan Bapak Wali Kota Makassar. Kemudian dengan pihak Kecamatan sampai Lurah RT- RW. Sehingga lini operasi terlaksana secara baik untuk semua. Kita menghimbau dua hal, pertama berhemat air, dan manfaatkan air seperlunya seperti itu,”paparnya.
Saat ini ada 5 kecamatan dan 26 kelurahan , dan distribusikan sekitar 200.560 liter kubik air ke 17 730 jiwa terdampak .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Belum Ada Masjid di Perumahan 50 Hektare, Green River View Milik GMTD Disidak DPRD Makassar

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR Kawasan Perumahan Green River View yang dikembangkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kembali menjadi sorotan. Perumahan dengan luas sekitar 50 hektare yang terdiri atas 11 klaster itu dinilai belum memenuhi kebutuhan fasilitas umum, khususnya keberadaan rumah ibadah berupa masjid.

Hingga kini, kawasan hunian tersebut disebut belum memiliki lahan maupun bangunan masjid yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pengembang dalam memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) bagi penghuni.

Persoalan tersebut mengemuka setelah Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT GMTD. Sidak dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pengembang terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Green River View.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa pengembang tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan dan penjualan rumah. Menurutnya, penyediaan fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi demi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.

“Pengembang tidak boleh hanya fokus membangun rumah untuk dijual. Mereka juga memiliki kewajiban menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi hak masyarakat, termasuk rumah ibadah, ruang bermain anak, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Azwar kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly. Usai mengikuti sidak, ia menilai belum tersedianya masjid di dalam kawasan perumahan menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian dari pihak pengembang.

Menurut Fasruddin, keberadaan rumah ibadah merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terlebih di kawasan hunian yang telah berkembang dengan jumlah penghuni yang terus bertambah. Karena itu, penyediaannya tidak dapat dipandang sebagai pelengkap semata, melainkan bagian dari pelayanan dasar kepada warga.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, turut menyoroti sejumlah temuan selama inspeksi berlangsung. Ia menyebut terdapat beberapa kondisi di lapangan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan komitmen maupun kesepakatan awal dalam pengembangan kawasan tersebut.

“Dari hasil sidak, kami melihat ada beberapa hal yang ternyata sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Ray.

Sidak gabungan tersebut melibatkan anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar. Dari Komisi A hadir Andi Pahlevi, Dr. Tri Zulkarnain Ahmad, Rahmat Taqwa Qurais, serta dr. Udin Shaputra Malik.

Sementara dari Komisi C hadir Azwar Rasmin, Fasruddin Rusly, Ray Suryadi Arsyad, Jupri Pabe, Sangkala Sadikko, dan Muh. Farid Rayendra.

DPRD menegaskan akan terus mengawal pemenuhan kewajiban pengembang agar fasilitas umum dan fasilitas sosial di Green River View dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.

Continue Reading

Trending