Connect with us

Sejumlah Titik Di Makassar Darurat Air Bersih, BPBD Kota Sigap Lakukan Pendistribusian Air Bersih

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Badan Penanggulan Bencana Daerah Kota Makassar telah mendistribusikan air bersih di titik-titik wilayah yang terdampak kekurangan air. Hal itu dalam status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kota Makassar, Selasa, (12/9) Pagi.

“Kegi ko aatan ini adalah tidak lanjut dari penetapan Makassar dalam status tanggap darurat bencana kekeringan ini,”kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin.

“Aksi ini sudah berapa hari dilakukan mendistribusi air bersih ke titik-titik lokasi yang terdampak kekurangan air bersih, seperti itu dan penentuan lokasi berdasarkan assessment, ujar Achmad Hendra Hakamuddin.

“Kami jauh hari sebelum ditentukan status anggap darurat di Kota Makassar telah sigap, sehingga itu menjadi bahan kita untuk turun. Sekaligus juga memprioritaskan titik-titik mana saja pada laporan dari camat,”ungkap Hendra sapaan.

Apalagi dari data yang diterima, lanjutnya, pendistribusian Air bersih sudah maksimal ke warga yang terdampak. Warga sangat berterimakasih adanya air bersih dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi.

“Kendala tidak ada yang berarti, karena kami telah berkoordinasi dengan baik seperti, Damkar Makassar dan PDAM dalam pemerintahan Bapak Wali Kota Makassar. Kemudian dengan pihak Kecamatan sampai Lurah RT- RW. Sehingga lini operasi terlaksana secara baik untuk semua. Kita menghimbau dua hal, pertama berhemat air, dan manfaatkan air seperlunya seperti itu,”paparnya.
Saat ini ada 5 kecamatan dan 26 kelurahan , dan distribusikan sekitar 200.560 liter kubik air ke 17 730 jiwa terdampak .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending