Connect with us

Danny Pomanto Terima Kunjungan Komisioner LPS, Sambut Baik Kehadiran Kantor LPS di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner Lana Soelistianingsih di Amirullah, Selasa (12/09) malam.

Pertemuan tersebut sekaitan dengan rencana pengadaan Kantor LPS di Kota Makassar sebagai upaya meningkatkan pelayanan LPS kepada masyarakat yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada 2024 mendatang.

“Jadi tujuan kami utamanya adalah ingin menyampaikan bahwa LPS akan ada di Kota Makassar,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih.

Selain Makassar, LPS juga akan membangun kantor baru di tiga wilayah. Diantaranya, Wilayah Jawa Timur di Surabaya, dan Wilayah Sumatera Utara di Medan. Termasuk juga di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini pertama kali kita adakan kantor perwakilan, selama ini hanya ada di Jakarta,” ujarnya.

Kata Lana, LPS saat ini telah melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

“Ke depan mandat kami yang baru adalah penjaminan kualitas asuransi,” tutur Lana.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik rencana pendirian kantor LPS di Kota Makassar yang merupakan Kantor Perwakilan Wilayah Sulawesi.

Ia pun berharap kehadiran Kantor Perwakilan LPS Wilayah Sulawesi di Makassar, bisa memberikan jaminan simpanan nasabah khususnya masyarakat Kota Makassar.

“Ini bagus, karena selama ini banyak orang yang tidak terjamin simpanannya,” ucap Danny Pomanto.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menjelaskan kondisi keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sudah mulai sehat.

Sehingga pada momentum ini, ia berharap kehadiran LPS di Kota Makassar turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Termasuk perbankan yang dikelola oleh pemerintah kota.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending