Connect with us

Danny Pomanto Terima Kunjungan Komisioner LPS, Sambut Baik Kehadiran Kantor LPS di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner Lana Soelistianingsih di Amirullah, Selasa (12/09) malam.

Pertemuan tersebut sekaitan dengan rencana pengadaan Kantor LPS di Kota Makassar sebagai upaya meningkatkan pelayanan LPS kepada masyarakat yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada 2024 mendatang.

“Jadi tujuan kami utamanya adalah ingin menyampaikan bahwa LPS akan ada di Kota Makassar,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih.

Selain Makassar, LPS juga akan membangun kantor baru di tiga wilayah. Diantaranya, Wilayah Jawa Timur di Surabaya, dan Wilayah Sumatera Utara di Medan. Termasuk juga di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini pertama kali kita adakan kantor perwakilan, selama ini hanya ada di Jakarta,” ujarnya.

Kata Lana, LPS saat ini telah melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

“Ke depan mandat kami yang baru adalah penjaminan kualitas asuransi,” tutur Lana.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik rencana pendirian kantor LPS di Kota Makassar yang merupakan Kantor Perwakilan Wilayah Sulawesi.

Ia pun berharap kehadiran Kantor Perwakilan LPS Wilayah Sulawesi di Makassar, bisa memberikan jaminan simpanan nasabah khususnya masyarakat Kota Makassar.

“Ini bagus, karena selama ini banyak orang yang tidak terjamin simpanannya,” ucap Danny Pomanto.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menjelaskan kondisi keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sudah mulai sehat.

Sehingga pada momentum ini, ia berharap kehadiran LPS di Kota Makassar turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Termasuk perbankan yang dikelola oleh pemerintah kota.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending