Connect with us

Danny Pomanto Terima Kunjungan Komisioner LPS, Sambut Baik Kehadiran Kantor LPS di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner Lana Soelistianingsih di Amirullah, Selasa (12/09) malam.

Pertemuan tersebut sekaitan dengan rencana pengadaan Kantor LPS di Kota Makassar sebagai upaya meningkatkan pelayanan LPS kepada masyarakat yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada 2024 mendatang.

“Jadi tujuan kami utamanya adalah ingin menyampaikan bahwa LPS akan ada di Kota Makassar,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih.

Selain Makassar, LPS juga akan membangun kantor baru di tiga wilayah. Diantaranya, Wilayah Jawa Timur di Surabaya, dan Wilayah Sumatera Utara di Medan. Termasuk juga di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini pertama kali kita adakan kantor perwakilan, selama ini hanya ada di Jakarta,” ujarnya.

Kata Lana, LPS saat ini telah melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

“Ke depan mandat kami yang baru adalah penjaminan kualitas asuransi,” tutur Lana.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik rencana pendirian kantor LPS di Kota Makassar yang merupakan Kantor Perwakilan Wilayah Sulawesi.

Ia pun berharap kehadiran Kantor Perwakilan LPS Wilayah Sulawesi di Makassar, bisa memberikan jaminan simpanan nasabah khususnya masyarakat Kota Makassar.

“Ini bagus, karena selama ini banyak orang yang tidak terjamin simpanannya,” ucap Danny Pomanto.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menjelaskan kondisi keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sudah mulai sehat.

Sehingga pada momentum ini, ia berharap kehadiran LPS di Kota Makassar turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Termasuk perbankan yang dikelola oleh pemerintah kota.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending