Connect with us

Dorong Pengembangan UMKM Kriya, Ketua Dekranasda Makassar Dukung Penyelenggaraan Pameran Kriyanusa

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Makassar, Indira Yusuf Ismail dengan tegas mendukung penyelenggaraan Pameran Kriyanusa sebagai langkah strategis untuk mendorong perkembangan UMKM kriya.

Pameran yang digelar pada 13-17 September 2023 di Jakarta Convention Center ini telah menjadi sorotan setiap tahunnya karena menjadi ajang unggulan dalam memamerkan kekayaan kriya Indonesia.

Pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar bersama Dekranasda Kota Makassar turut berpartisipasi menghadirkan booth yang memamerkan berbagai hasil kriya buatan pengrajin lokal Kota Makassar.

Indira Yusuf Ismail berharap, booth ini yang dihadirkan akan menarik perhatian para pengusaha, investor, dan konsumen yang mencari produk-produk berkualitas dengan sentuhan lokal khas Kota Anging Mammiri.

Lebih jauh, dirinya juga mengharapkan Pameran Kriyanusa menjadi platform untuk mempromosikan produk-produk kriya Indonesia, khususnya Kota Makassar kepada pasar internasional.

Hal ini disebut Indira sejalan dengan harapan Dekranasda untuk menjadikan produk kriya lokal sebagai produk unggulan yang diminati secara global.

“Kita berharap kegiatan ini akan memberikan peluang bagi pelaku UMKM kita untuk memperluas jaringan bisnis mereka dan memperoleh wawasan yang berharga dalam pengembangan produk dan pemasaran,” jelasnya, Rabu (13/9/2023).

“Semoga Pameran Kriyanusa tahun ini menjadi ajang yang sukses dalam perjalanan panjang melestarikan dan mengembangkan produk kriya Indonesia,” sambung Indira.

Mengusung tema “Kriya Unggul Indonesia Maju,” pemeran ini mengundang para pengrajin dan pelaku usaha kriya dari seluruh penjuru negeri, membentuk jembatan penting antara seniman kriya dan pasar konsumen.

Indira mengungkapkan, Pameran Kriyanusa merupakan wujud nyata komitmen Dekranas untuk melestarikan dan mengembangkan hasil produk kriya Indonesia, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi serta perluasan pasar kriya di Tanah Air.

“Pameran Kriyanusa bukan sekadar pameran biasa. Ini adalah panggung bagi para pengrajin berbakat kita untuk menunjukkan kehebatan mereka kepada dunia. Lebih dari itu, acara ini adalah langkah strategis untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor kriya,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending