Dorong Pengembangan UMKM Kriya, Ketua Dekranasda Makassar Dukung Penyelenggaraan Pameran Kriyanusa
Kitasulsel—MAKASSAR,- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Makassar, Indira Yusuf Ismail dengan tegas mendukung penyelenggaraan Pameran Kriyanusa sebagai langkah strategis untuk mendorong perkembangan UMKM kriya.
Pameran yang digelar pada 13-17 September 2023 di Jakarta Convention Center ini telah menjadi sorotan setiap tahunnya karena menjadi ajang unggulan dalam memamerkan kekayaan kriya Indonesia.
Pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar bersama Dekranasda Kota Makassar turut berpartisipasi menghadirkan booth yang memamerkan berbagai hasil kriya buatan pengrajin lokal Kota Makassar.
Indira Yusuf Ismail berharap, booth ini yang dihadirkan akan menarik perhatian para pengusaha, investor, dan konsumen yang mencari produk-produk berkualitas dengan sentuhan lokal khas Kota Anging Mammiri.
Lebih jauh, dirinya juga mengharapkan Pameran Kriyanusa menjadi platform untuk mempromosikan produk-produk kriya Indonesia, khususnya Kota Makassar kepada pasar internasional.
Hal ini disebut Indira sejalan dengan harapan Dekranasda untuk menjadikan produk kriya lokal sebagai produk unggulan yang diminati secara global.
“Kita berharap kegiatan ini akan memberikan peluang bagi pelaku UMKM kita untuk memperluas jaringan bisnis mereka dan memperoleh wawasan yang berharga dalam pengembangan produk dan pemasaran,” jelasnya, Rabu (13/9/2023).
“Semoga Pameran Kriyanusa tahun ini menjadi ajang yang sukses dalam perjalanan panjang melestarikan dan mengembangkan produk kriya Indonesia,” sambung Indira.
Mengusung tema “Kriya Unggul Indonesia Maju,” pemeran ini mengundang para pengrajin dan pelaku usaha kriya dari seluruh penjuru negeri, membentuk jembatan penting antara seniman kriya dan pasar konsumen.
Indira mengungkapkan, Pameran Kriyanusa merupakan wujud nyata komitmen Dekranas untuk melestarikan dan mengembangkan hasil produk kriya Indonesia, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi serta perluasan pasar kriya di Tanah Air.
“Pameran Kriyanusa bukan sekadar pameran biasa. Ini adalah panggung bagi para pengrajin berbakat kita untuk menunjukkan kehebatan mereka kepada dunia. Lebih dari itu, acara ini adalah langkah strategis untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor kriya,” pungkas Indira.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login