Stok Beras di Makassar Aman hingga Akhir Tahun
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga akhir tahun 2023 ini.
“Kami imbau kepada masyarakat bahwa stoknya cukup sampai Desember jadi jangan ada panic buying. Pemkot Makassar, Bulog, Pemprov, Forkopimda bahu-membahu mengawal ini,” kata Ramdhan Pomanto di sela-sela acara Pengadaan Cadangan Beras Pemerintah Kota Makassar Kerja Sama Antara: Perum Bulog Cabang Makassar dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, di Gudang Bulog Makassar, Rabu, (13/09/2023).
Acara yang dirangkaikan dengan Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahap II 2023 ini pertama dimulai disalurkan ke masyarakat di Kecamatan Mariso sebanyak 2 ribu KK dengan total 42 ribu KK se-Makassar.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan cadangan beras yang ada di kantor cabang Makassar kurang lebih ada 5 ribu ton.
Olehnya kondisinya stabil meski masuk dalam musim kemarau.
Sementara itu, dalam monitoring inflasi beras merupakan salah satu komoditas yang mengalami kenaikan.
Meski begitu, dia mengaku lebih tenang lantaran stok beras yang memadai hingga Desember.
“Jangan khawatir, stok cukup. Jangan panik karena kalau panik bisa menimbulkan harga yang tinggi dan inflasi yang tinggi,” ucapnya.
Gerakan pengadaan cadangan beras kepada 42 ribu KK ini, ia yakini mampu menekan inflasi di Kota Makassar.
Apalagi seiring dengan dampak El-Nino sehingga harga dan stok pangan dapat ikut terganggu.
Pemimpin Perum Bulog Cabang Makassar Karmilah Hasmin Maruntah mengiyakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga 2023.
“Aman sampai akhir tahun 2023. Dan akan terus kami lakukan suplay barang khususnya beras awal tahun karena kita melihat dampak El-Nino ini pasti akan berkelanjutan sampai dengan awal tahun 2024,” ungkapnya.
Tentunya lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dan saling support antar kota dan provinsi sehingga ketahanan pangan tercipta di Makassar.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login