Stok Beras di Makassar Aman hingga Akhir Tahun
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga akhir tahun 2023 ini.
“Kami imbau kepada masyarakat bahwa stoknya cukup sampai Desember jadi jangan ada panic buying. Pemkot Makassar, Bulog, Pemprov, Forkopimda bahu-membahu mengawal ini,” kata Ramdhan Pomanto di sela-sela acara Pengadaan Cadangan Beras Pemerintah Kota Makassar Kerja Sama Antara: Perum Bulog Cabang Makassar dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, di Gudang Bulog Makassar, Rabu, (13/09/2023).
Acara yang dirangkaikan dengan Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahap II 2023 ini pertama dimulai disalurkan ke masyarakat di Kecamatan Mariso sebanyak 2 ribu KK dengan total 42 ribu KK se-Makassar.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan cadangan beras yang ada di kantor cabang Makassar kurang lebih ada 5 ribu ton.
Olehnya kondisinya stabil meski masuk dalam musim kemarau.
Sementara itu, dalam monitoring inflasi beras merupakan salah satu komoditas yang mengalami kenaikan.
Meski begitu, dia mengaku lebih tenang lantaran stok beras yang memadai hingga Desember.
“Jangan khawatir, stok cukup. Jangan panik karena kalau panik bisa menimbulkan harga yang tinggi dan inflasi yang tinggi,” ucapnya.
Gerakan pengadaan cadangan beras kepada 42 ribu KK ini, ia yakini mampu menekan inflasi di Kota Makassar.
Apalagi seiring dengan dampak El-Nino sehingga harga dan stok pangan dapat ikut terganggu.
Pemimpin Perum Bulog Cabang Makassar Karmilah Hasmin Maruntah mengiyakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga 2023.
“Aman sampai akhir tahun 2023. Dan akan terus kami lakukan suplay barang khususnya beras awal tahun karena kita melihat dampak El-Nino ini pasti akan berkelanjutan sampai dengan awal tahun 2024,” ungkapnya.
Tentunya lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dan saling support antar kota dan provinsi sehingga ketahanan pangan tercipta di Makassar.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login