Connect with us

Stok Beras di Makassar Aman hingga Akhir Tahun

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga akhir tahun 2023 ini.

“Kami imbau kepada masyarakat bahwa stoknya cukup sampai Desember jadi jangan ada panic buying. Pemkot Makassar, Bulog, Pemprov, Forkopimda bahu-membahu mengawal ini,” kata Ramdhan Pomanto di sela-sela acara Pengadaan Cadangan Beras Pemerintah Kota Makassar Kerja Sama Antara: Perum Bulog Cabang Makassar dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, di Gudang Bulog Makassar, Rabu, (13/09/2023).

Acara yang dirangkaikan dengan Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahap II 2023 ini pertama dimulai disalurkan ke masyarakat di Kecamatan Mariso sebanyak 2 ribu KK dengan total 42 ribu KK se-Makassar.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan cadangan beras yang ada di kantor cabang Makassar kurang lebih ada 5 ribu ton.

Olehnya kondisinya stabil meski masuk dalam musim kemarau.

Sementara itu, dalam monitoring inflasi beras merupakan salah satu komoditas yang mengalami kenaikan.

Meski begitu, dia mengaku lebih tenang lantaran stok beras yang memadai hingga Desember.

“Jangan khawatir, stok cukup. Jangan panik karena kalau panik bisa menimbulkan harga yang tinggi dan inflasi yang tinggi,” ucapnya.

Gerakan pengadaan cadangan beras kepada 42 ribu KK ini, ia yakini mampu menekan inflasi di Kota Makassar.

Apalagi seiring dengan dampak El-Nino sehingga harga dan stok pangan dapat ikut terganggu.

Pemimpin Perum Bulog Cabang Makassar Karmilah Hasmin Maruntah mengiyakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga 2023.

“Aman sampai akhir tahun 2023. Dan akan terus kami lakukan suplay barang khususnya beras awal tahun karena kita melihat dampak El-Nino ini pasti akan berkelanjutan sampai dengan awal tahun 2024,” ungkapnya.

Tentunya lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dan saling support antar kota dan provinsi sehingga ketahanan pangan tercipta di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending