Connect with us

Stok Beras di Makassar Aman hingga Akhir Tahun

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga akhir tahun 2023 ini.

“Kami imbau kepada masyarakat bahwa stoknya cukup sampai Desember jadi jangan ada panic buying. Pemkot Makassar, Bulog, Pemprov, Forkopimda bahu-membahu mengawal ini,” kata Ramdhan Pomanto di sela-sela acara Pengadaan Cadangan Beras Pemerintah Kota Makassar Kerja Sama Antara: Perum Bulog Cabang Makassar dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, di Gudang Bulog Makassar, Rabu, (13/09/2023).

Acara yang dirangkaikan dengan Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahap II 2023 ini pertama dimulai disalurkan ke masyarakat di Kecamatan Mariso sebanyak 2 ribu KK dengan total 42 ribu KK se-Makassar.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan cadangan beras yang ada di kantor cabang Makassar kurang lebih ada 5 ribu ton.

Olehnya kondisinya stabil meski masuk dalam musim kemarau.

Sementara itu, dalam monitoring inflasi beras merupakan salah satu komoditas yang mengalami kenaikan.

Meski begitu, dia mengaku lebih tenang lantaran stok beras yang memadai hingga Desember.

“Jangan khawatir, stok cukup. Jangan panik karena kalau panik bisa menimbulkan harga yang tinggi dan inflasi yang tinggi,” ucapnya.

Gerakan pengadaan cadangan beras kepada 42 ribu KK ini, ia yakini mampu menekan inflasi di Kota Makassar.

Apalagi seiring dengan dampak El-Nino sehingga harga dan stok pangan dapat ikut terganggu.

Pemimpin Perum Bulog Cabang Makassar Karmilah Hasmin Maruntah mengiyakan bahwa stok beras di Makassar aman hingga 2023.

“Aman sampai akhir tahun 2023. Dan akan terus kami lakukan suplay barang khususnya beras awal tahun karena kita melihat dampak El-Nino ini pasti akan berkelanjutan sampai dengan awal tahun 2024,” ungkapnya.

Tentunya lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dan saling support antar kota dan provinsi sehingga ketahanan pangan tercipta di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending