Connect with us

Pemkot Makassar Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar mengikuti penilaian interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023, sesuai dengan peraturan menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020.

Penilaian interview digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota, yang dihadiri oleh perwakilan SKPD lingkup Pemkot Makassar yang membidangi urusan SPBE, dan digelar melalui zoom meeting bersama pihak kementerian PANRB.

Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah memiliki berbagai kebijakan internal, manajemen,  dan aplikasi dalam penerapan SPBE, namun akan terus melakukan kolaborasi dengan SKPD lainnya untuk perbaikan dan penyempurnaan.

“Melalui penilaian interview ini, berbagai masukan diberikan untuk mereview beberapa hal yang masih harus dibenahi, agar mendapatkan poin level lebih baik,” tuturnya, Jumat (15/09/2023).

Adapun perbaikan evidence tahapan yang masih perlu dilakukan pembenahan yakni terkait dokumentasi, notulensi, hasil reviu akan dibenahi dalam sepekan atau paling lamba hari Jumat Tanggal 22 September 2023.

Selain itu dilaporkan pula terkait adanya tim internal yang telah disiapkan oleh Dinas Kominfo, yang akan bekerja untuk melakukan pendampingan SKPD dan pengumpulan dokumen selama sepekan dengan berkoordinasi secara intensif dengan SKPD yang masih dianggap  kurang memiliki bukti pelaksanaan SPBE.

Adapun beberapa layanan yang belum dilengkapi bukti hasil reviu Pelaksanaan SPBE diantaranya adalah layanan perencanaan, Manajemen pengggaran SPBE, manajemen aset TIK,  Manajemen pengetahuan, Manajemen perubahan, dan sebagainya.

“Sesuai dengan arahan dari Kementerian, tentunya berbagai dokumentasi akan segera dibenahi, dan disesuaikan sesuai dengan indikator yang dibutuhkan, dengan menyertakan bukti bukti kemanfaatan,” lanjut Ismawaty Nur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel