Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Kegiatan Capacity Building Bagi Anggota TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membuka secara resmi kegiatan capacity building untuk seluruh jajaran pengurus dan anggota TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Sabtu (16/9/2023).

Kegiatan peningkatan kapasitas ini mengambil perhatian khusus pada urusan kesehatan mental dan kesehatan jiwa, dengan menggandeng para profesional di bidangnya sebagai narasumber.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kesehatan mental dalam kehidupan sehari-hari serta cara-cara untuk merawatnya.

Salah satu narasumber utama adalah seorang psikolog terkemuka dr. Irma Gustiana, yang membahas pentingnya mengenali kondisi mental pada individu. Dia juga memberikan tips praktis tentang cara mengelola stres dan tekanan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, dr. Mayamariska Sanusi, seorang psikiater profesional memberikan wawasan tentang kesehatan jiwa dan berbagai gangguan jiwa yang mungkin dihadapi seseorang. Dia juga berbicara tentang pentingnya dukungan sosial dalam pemulihan jiwa yang sehat.

Kegiatan ini pun disambut antusias oleh anggota dan pengurus TP PKK Kota Makassar. Indira berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab kesehatan mental dan kesehatan jiwa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kesehatan keluarga.

Dia juga berharap agar anggota TP PKK Kota Makassar bisa menjadi lebih peduli terhadap kesehatan mental mereka sendiri agar mampu menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan keluarga di Kota Makassar.

“Mungkin ini kelihatannya sepele, tetapi bagi saya, kita harus selalu belajar untuk memperbaiki diri. Tolong diikuti dengan baik, supaya program kita ke depan juga bisa lebih baik,” jelas Indira.

Pada kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan pengukuhan PKK Remaja Kota Makassar. PKK Remaja ini merupakan pelibatan generasi muda untuk membantu TP PKK Kota Makassar dalam memaksimalkan 10 program pokok PKK.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel