Connect with us

Hati-Hati! Oknum Penipu Catut Nama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Facebook

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Pemkot Makassar mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai akun Facebook yang mengatasnamakan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Pasalnya baru-baru ini muncul akun Facebook yang menggunakan foto dan mencatut nama Danny Pomanto untuk tujuan yang tidak jelas.

Akun atas nama ‘Danny Pomanto’ itu bahkan telah mengirim pesan kepada orang-orang terdekat Wali Kota Makassar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismawaty Nur menegaskan akun Facebook dengan nama Danny Pomanto adalah palsu.

“Itu bukan akun asli pak wali. Jadi kita minta masyarakat untuk tidak menanggapi jika ada pesan dari akun tersebut,” tegas Ismawaty Nur, Sabtu (16/09/2023).

Ia juga menyesalkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk hal-hal tidak baik.

Kata Ismawaty Nur, perbuatan itu jelas merusak reputasi dan nama baik orang nomor satu di Kota Makassar.

“Ini bisa menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik pak wali sebagai kepala daerah,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending