Connect with us

Danny Pomanto Bakar Semangat Kontingen Kejurda Futsal Sulsel 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membakar semangat peserta Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Sulawesi Selatan 2023.

Kejuaraan ini diikuti 24 kontingen dari kabupaten dan kota se-Sulsel. Berlangsung di GOR Sudiang Makassar pada 18-24 September 2023.

Olahraga Futsal saat ini semakin digemari, tidak lagi bagi anak-anak muda usia sekolah tapi juga orang dewasa.

Ia menilai kejuaraan ini sangat strategis karena menjadi wadah pembinaan anak usia dini dalam menjaring atlet futsal berbakat.

“Di sini kita bisa mentalent coasting anak-anak kita yang berbakat. Baik itu untuk futsal maupun sepak bola,” kata Danny Pomanto, saat membuka Kejurda Futsal Sulsel di GOR Sudiang Makassar, Senin (18/09/2023).

Untuk itu, Danny Pomanto mengapresiasi semua pihak yang telah menyukseskan event olahraga tersebut.

Baik itu Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel, hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

Termasuk juga Dispora Makassar dan KONI Kota Makassar yang turut mendukung keberlanjutan olahraga di Kota Makassar.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertanding anak-anak ku semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AFP Sulsel Ahmad Susanto mengatakan Kejurda Futsal ini merupakan kali ketiga digelar.

Event olahraga dua tahunan ini pertama digelar pada 2017 lalu di Makassar dan terakhir pada 2019 di Kabupaten Barru.

“Kejurda ini diikuti 24 tim terbaik dari kabupaten dan kota se-Sulsel,” ungkap Ahmad Susanto.

Selain itu, kejuaraan ini juga menjadi wadah untuk mencari bibit-bibit unggul atlet futsal berbakat. Khususnya menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Terlebih Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan zona delapan Pra-PON 2024, yang mengcover wilayah Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

“Ini juga kami siapkan untuk menghadapi event olahraga nasional. Sehingga Kejurda seperti ini lahir pemain berbakat yang bisa melengkapi tim kita,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending