Connect with us

Danny Pomanto Bakar Semangat Kontingen Kejurda Futsal Sulsel 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membakar semangat peserta Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Sulawesi Selatan 2023.

Kejuaraan ini diikuti 24 kontingen dari kabupaten dan kota se-Sulsel. Berlangsung di GOR Sudiang Makassar pada 18-24 September 2023.

Olahraga Futsal saat ini semakin digemari, tidak lagi bagi anak-anak muda usia sekolah tapi juga orang dewasa.

Ia menilai kejuaraan ini sangat strategis karena menjadi wadah pembinaan anak usia dini dalam menjaring atlet futsal berbakat.

“Di sini kita bisa mentalent coasting anak-anak kita yang berbakat. Baik itu untuk futsal maupun sepak bola,” kata Danny Pomanto, saat membuka Kejurda Futsal Sulsel di GOR Sudiang Makassar, Senin (18/09/2023).

Untuk itu, Danny Pomanto mengapresiasi semua pihak yang telah menyukseskan event olahraga tersebut.

Baik itu Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel, hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

Termasuk juga Dispora Makassar dan KONI Kota Makassar yang turut mendukung keberlanjutan olahraga di Kota Makassar.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertanding anak-anak ku semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AFP Sulsel Ahmad Susanto mengatakan Kejurda Futsal ini merupakan kali ketiga digelar.

Event olahraga dua tahunan ini pertama digelar pada 2017 lalu di Makassar dan terakhir pada 2019 di Kabupaten Barru.

“Kejurda ini diikuti 24 tim terbaik dari kabupaten dan kota se-Sulsel,” ungkap Ahmad Susanto.

Selain itu, kejuaraan ini juga menjadi wadah untuk mencari bibit-bibit unggul atlet futsal berbakat. Khususnya menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Terlebih Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan zona delapan Pra-PON 2024, yang mengcover wilayah Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

“Ini juga kami siapkan untuk menghadapi event olahraga nasional. Sehingga Kejurda seperti ini lahir pemain berbakat yang bisa melengkapi tim kita,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel