Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Danny Pomanto Bakar Semangat Kontingen Kejurda Futsal Sulsel 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membakar semangat peserta Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Sulawesi Selatan 2023.

Kejuaraan ini diikuti 24 kontingen dari kabupaten dan kota se-Sulsel. Berlangsung di GOR Sudiang Makassar pada 18-24 September 2023.

Olahraga Futsal saat ini semakin digemari, tidak lagi bagi anak-anak muda usia sekolah tapi juga orang dewasa.

Ia menilai kejuaraan ini sangat strategis karena menjadi wadah pembinaan anak usia dini dalam menjaring atlet futsal berbakat.

“Di sini kita bisa mentalent coasting anak-anak kita yang berbakat. Baik itu untuk futsal maupun sepak bola,” kata Danny Pomanto, saat membuka Kejurda Futsal Sulsel di GOR Sudiang Makassar, Senin (18/09/2023).

Untuk itu, Danny Pomanto mengapresiasi semua pihak yang telah menyukseskan event olahraga tersebut.

Baik itu Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel, hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

Termasuk juga Dispora Makassar dan KONI Kota Makassar yang turut mendukung keberlanjutan olahraga di Kota Makassar.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertanding anak-anak ku semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AFP Sulsel Ahmad Susanto mengatakan Kejurda Futsal ini merupakan kali ketiga digelar.

Event olahraga dua tahunan ini pertama digelar pada 2017 lalu di Makassar dan terakhir pada 2019 di Kabupaten Barru.

“Kejurda ini diikuti 24 tim terbaik dari kabupaten dan kota se-Sulsel,” ungkap Ahmad Susanto.

Selain itu, kejuaraan ini juga menjadi wadah untuk mencari bibit-bibit unggul atlet futsal berbakat. Khususnya menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Terlebih Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan zona delapan Pra-PON 2024, yang mengcover wilayah Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

“Ini juga kami siapkan untuk menghadapi event olahraga nasional. Sehingga Kejurda seperti ini lahir pemain berbakat yang bisa melengkapi tim kita,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending