Connect with us

Danny Pomanto Bakar Semangat Kontingen Kejurda Futsal Sulsel 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membakar semangat peserta Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Sulawesi Selatan 2023.

Kejuaraan ini diikuti 24 kontingen dari kabupaten dan kota se-Sulsel. Berlangsung di GOR Sudiang Makassar pada 18-24 September 2023.

Olahraga Futsal saat ini semakin digemari, tidak lagi bagi anak-anak muda usia sekolah tapi juga orang dewasa.

Ia menilai kejuaraan ini sangat strategis karena menjadi wadah pembinaan anak usia dini dalam menjaring atlet futsal berbakat.

“Di sini kita bisa mentalent coasting anak-anak kita yang berbakat. Baik itu untuk futsal maupun sepak bola,” kata Danny Pomanto, saat membuka Kejurda Futsal Sulsel di GOR Sudiang Makassar, Senin (18/09/2023).

Untuk itu, Danny Pomanto mengapresiasi semua pihak yang telah menyukseskan event olahraga tersebut.

Baik itu Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel, hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

Termasuk juga Dispora Makassar dan KONI Kota Makassar yang turut mendukung keberlanjutan olahraga di Kota Makassar.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertanding anak-anak ku semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AFP Sulsel Ahmad Susanto mengatakan Kejurda Futsal ini merupakan kali ketiga digelar.

Event olahraga dua tahunan ini pertama digelar pada 2017 lalu di Makassar dan terakhir pada 2019 di Kabupaten Barru.

“Kejurda ini diikuti 24 tim terbaik dari kabupaten dan kota se-Sulsel,” ungkap Ahmad Susanto.

Selain itu, kejuaraan ini juga menjadi wadah untuk mencari bibit-bibit unggul atlet futsal berbakat. Khususnya menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Terlebih Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan zona delapan Pra-PON 2024, yang mengcover wilayah Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

“Ini juga kami siapkan untuk menghadapi event olahraga nasional. Sehingga Kejurda seperti ini lahir pemain berbakat yang bisa melengkapi tim kita,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending