Connect with us

Danny Pomanto Pamerkan Keunggulan Makassar ke Peserta Makassar Open International Men and Women Softball Turnament 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Pemkot Makassar terus memberikan kenyamanan kepada peserta Makassar Open 2023 International Men and Women Softball Turnament.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara khusus mewakili pemerintah kota menjamu makan malam peserta turnament yang berasal dari tujuh negara.

Diantaranya, Australia, Jepang, Papua Nugini, Filipina, Malaysia, New Zealand, dan Indonesia sebagai tuan rumah.

Jamuan makan malam itu berlangsung di Anjungan City Of Makassar, Senin (18/09/2023).

Hadir pula Sekjen Persatuan Softball dan Baseball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Hudli Huduri, Ketua Perbasasi Kota Makassar M Ansar, dan juga Wakil Ketua Umum Baseball dan Softball Malaysia Ujang,

Dihadiri tamu dari luar negeri, Danny Pomanto tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Ia pun memamerkan keunggulan yang dimiliki Makassar di bawah kepemimpinannya.

Apalagi tahun ini, Kota Makassar banyak menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan event berskala Internasional.

Diantaranya, Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) yang melibatkan 36 negara, 16 negara di Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8), dan ASEAN Architect Congress.

“F8 adalah event besar kita, dan itu sudah sangat populer tidak hanya di Indonesia tapi juga secara dunia, dan malam hari ini semakin lengkap karena kita tuan rumah Turnament Softball Internasional ini,” kata Danny Pomanto.

Ia juga mengajak para peserta Makassar Open 2023 untuk menikmati keindahan Kota Makassar. Apalagi Makassar tercatat sebagai delapan besar dengan view sunset terbaik di dunia.

Begitu juga dengan beragam kuliner lezat yang ada di Makassar dengan branding ‘Kota Makan Enak’ dapat dinikmati di sini. Ada banyak kuliner enak seperti coto, pallubasa, konro, pisang epe, songkolo.

“Kalau ada waktu luang coba nikmati sunset di sini. Ada juga banyak makan enak, karena kita telah membranding Makassar Kota Makan Enak,” tuturnya.

Melalui kejuaraan ini, Danny Pomanto lahir atlet berprestasi yang bisa mengharumkan negaranya. Termasuk Indonesia. Termasuk juga menciptakan pertandingan dengan kualitas yang lebih baik.

“Enjoy malam ini, Insya Allah tidak akan mengganggu pertandingan besok. Terima kasih atas kedatangannya di sini,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto juga mendapatkan kesempatan mengenakan Jersey Tim dari Malaysia yang dikenakan langsung oleh Ketua Umum Baseball dan Softball Malaysia Ujang.

Diketahui, Makassar Open 2023 International Men and Women Softball Turnament diikuti 12 Tim dari tujuh negara. Mulai 17-24 September 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending