Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Danny Pomanto Resmi Membuka Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Makassar Cup VI Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Ir. Moh. Ramdhan Pomanto resmi membuka kejuaraan sepak bola Wali Kota Makassar Cup VI tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Gelora Sultan Hasanuddin, senin (18/09/2023).

Turut hadir, Pangdam Mayjen Imam Totok Santoso Kapolrestabes Makassar, Kombes.Pol Mokhmad Nadjib, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Andi Sundari,SH,MH Kajari Makassar dan sejumlah Anggota Dewan Makassar, juga hadir ketua Asprov PSSI Sulsel, Muhammad Surya, Ketua Koni Makassar, Ahmad Susanto dan Sekretaris Kormi Kota Makassar, dr.Udhin Saputra Malik.

Diketahui Kejuaraan sepak bola Wali Kota Cup VI ini diikuti 32 tim dari kab/kota Se-Sulawesi Selatan dan akan dihelat selama 32 hari.

Dalam sambutan Walikota, apresiasi yang tinggi diberikan kepada seluruh panitia Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI 2023.

“Kepada seluruh panitia saya ucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya atas terlaksananya event ini, kemudian terima kasih yang setinggi tingginya juga disampaikan kepada Panglima XIV Hasanuddin atas fasilitas lapangan yang telah disiapkan, ” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.

Sementara Pangdam XIV Hasanuddin dalam sambutanya ikut mengapresiasi Wali Kota Cup VI. Meskipun kondisi cuaca akibat badai Elnino yang cukup ekstrim, tetapi event Wali Kota Cup IV menandakan bahwa Makassar baik – baik saja.

“Terlaksananya Wali Kota Cup IV ini pertanda semangat kota Makassar baik – baik saja dan membuktikan ada semangat yang terus berkobar untuk jauh lebih baik lagi, ” kata Pangdam Hasanuddin, Mayjen Imam Totok Santoso.

Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI Kota Makassar menurut Ketua Panitia, Erlangga, menggunakan sistem kompetisi, setiap Full keluar 2 juara, yakni juara Full dan runner up.

“dari 32 tim akan dibagi 8 full, babak Penyisihan menggunakan sistem kompetisi, setiap foll keluar 2 juar full dan runner Up untuk melangkah babak selanjutnya, ” terang Erlangga

Kemudian, babak 16 sudah sudah menggunakan sistem gugur sampai ke partai final, tambah Erlangga

Untuk jadwal pertandingan yang akan dilaksanakan selama 32 hari, setiap hari terhitung besok, selasa (19/09/2023) akan ada 4 tim akan bertanding.

Jadwal Pertandingan, Rabu (19/09/2023);

1. Adzkar FC Gowa vs RMC Maharani FC
2. Prapon Sulsel vs Citi Luwu FC.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending