Connect with us

Dirut PDAM Kota Makassar Terima Kunjungan Bupati Majene

Published

on

Kitasulsel–Makassar–PDAM Majene dan Bupati Kabupaten Majene berkunjung ke PDAM Makassar membahas faktor menunggaknya tagihan pembayaran pelanggan yang dialami PDAM Majene, Senin (18/9/2023).

Arlin Aras selaku Dirut PDAM Tirta Mandar Kabupaten Majene menyampaikan beberapa faktor yang menyulitkan mereka menagih tunggakan.

Faktor tersebut diantaranya kesadaran pelanggan, sumber air tanah yang masih baik, termasuk geopolitik menjelang pemilihan umum.

“Ini sangat sulit kami lakukan penagihan, disisi lain kami harus menegakkan aturan sementara disisi lain kami juga harus kehilangan pelanggan yang pasti menurunkan coverage atau cakupan layanan,” kata Arlin.

“Jadi memang serba salah karena berdasarkan LHP BPKP disuruh kurangi tunggakan dan kalau ditutup berkurang lagi cakupan pelayanan kita,” sambungnya.

Sementara, Beni Iskandar selaku Dirut Makassar menyampaikan bahwa memang harus ada penegakan aturan yang ketat.

“Kalau kami di PDAM Makassar, tunggakan 6 bulan keatas pasti kami tutup, yang masih ditolerir itu tunggakan sampai 3 bulan kami beri peringatan.” ujar Beni.

Selain itu, pihaknya rutin setiap bulan turun menagih dan membaca meter bersama untuk mendengar langsung keluhan pelanggan.

Beni juga mempermudah akses pembayaran dengan menyediakan tempat pembayaran di semua platform.

“Yang memang mau dirubah itu habit atau kebiasaan pelanggan yang selalu menunggak jadi kita harus tegas,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Majene Andi Achmad Syukri, berterima kasih kepada Dirut PDAM Makassar telah menerima kedatangan dan berkenan berbagi ilmu.

“Saya sangat berterima kasih kepada Direksi PDAM Makassar karena sudah mau berbagi ilmu dan strategi,” kata Syukri.

“Agak susah memang kalau masalah begini karena kita juga sering ditelpon nomor sakti apalagi tim sukses,” ucapnya sambil berkelakar.

Pasca berdiskusi, Beni mengajak Bupati Majene dan Dirut PDAM Majene meninjau Instalasi Laboratorium pengecekan kualitas air baku dan bersih yang akan disalurkan ke pelanggan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel