Connect with us

Laga Persahabatan Forkopimda Makassar Lawan Kodam XIV Hasanuddin Jadi Pembuka Kejuaraan Wali Kota Cup 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Laga persahabatan antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar melawan Kodam XIV Hasanuddin jadi pembuka Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI Makassar 2023, di Lapangan Gelora Hasanuddin, Senin (18/09/2023).

Pertandingan antar kedua lembaga berlangsung sengit namun menghibur. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kapten Tim Forkopimda Kota Makassar berhasil mencetak satu gol pada menit awal pertandingan.

Namun tim lawan dari Kodam XIV Hasanuddin yang dipimpin oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso berhasil membalas dan cetak satu gol di menit ke 27 babak pertama. Hingga pertandingan berakhir skor imbang 1-1

“Ini seru sekali tapi juga tidak mudah, dan kita lihat tadi sampai selesai babak pertama skor imbang 1-1,” kata Danny Pomanto usai babak pertama.

Danny Pomanto mengapresiasi Kejuaraan Wali Kota Cup VI Makassar. Menurutnya, kejuaraan seperti ini menjadi wadah untuk mencari atlet yang berbakat.

“Wali Kota Cup VI Makassar adalah tradisi kita untuk mengembangkan olahraga sepak bola di Sulsel,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kodam XIV Hasanuddin yang telah mensupport kejuaraan ini dengan menyiapkan fasilitas berupa Lapangan Gelora Hasanuddin sebagai lokasi pelaksanaan turnament ini.

Ketua Panitia Wali Kota Cup VI Makassar Erlangga mengatakan kejuaraan ini diikuti 32 tim se-Sulsel. Bahkan ada satu tim dari Sulawesi Barat (Sulbar).

“Jadi ada 32 tim yang ikut, satu satu Sulbar. Itu juara bertahan kita,” tutur Erlangga.

Selain itu juga untuk mencari talenta muda atlet sepak bola yang kedepan bisa mengharumkan nama Sulsel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending