Connect with us

Laga Persahabatan Forkopimda Makassar Lawan Kodam XIV Hasanuddin Jadi Pembuka Kejuaraan Wali Kota Cup 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Laga persahabatan antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar melawan Kodam XIV Hasanuddin jadi pembuka Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI Makassar 2023, di Lapangan Gelora Hasanuddin, Senin (18/09/2023).

Pertandingan antar kedua lembaga berlangsung sengit namun menghibur. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kapten Tim Forkopimda Kota Makassar berhasil mencetak satu gol pada menit awal pertandingan.

Namun tim lawan dari Kodam XIV Hasanuddin yang dipimpin oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso berhasil membalas dan cetak satu gol di menit ke 27 babak pertama. Hingga pertandingan berakhir skor imbang 1-1

“Ini seru sekali tapi juga tidak mudah, dan kita lihat tadi sampai selesai babak pertama skor imbang 1-1,” kata Danny Pomanto usai babak pertama.

Danny Pomanto mengapresiasi Kejuaraan Wali Kota Cup VI Makassar. Menurutnya, kejuaraan seperti ini menjadi wadah untuk mencari atlet yang berbakat.

“Wali Kota Cup VI Makassar adalah tradisi kita untuk mengembangkan olahraga sepak bola di Sulsel,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kodam XIV Hasanuddin yang telah mensupport kejuaraan ini dengan menyiapkan fasilitas berupa Lapangan Gelora Hasanuddin sebagai lokasi pelaksanaan turnament ini.

Ketua Panitia Wali Kota Cup VI Makassar Erlangga mengatakan kejuaraan ini diikuti 32 tim se-Sulsel. Bahkan ada satu tim dari Sulawesi Barat (Sulbar).

“Jadi ada 32 tim yang ikut, satu satu Sulbar. Itu juara bertahan kita,” tutur Erlangga.

Selain itu juga untuk mencari talenta muda atlet sepak bola yang kedepan bisa mengharumkan nama Sulsel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending