Connect with us

Laga Persahabatan Forkopimda Makassar Lawan Kodam XIV Hasanuddin Jadi Pembuka Kejuaraan Wali Kota Cup 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Laga persahabatan antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar melawan Kodam XIV Hasanuddin jadi pembuka Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI Makassar 2023, di Lapangan Gelora Hasanuddin, Senin (18/09/2023).

Pertandingan antar kedua lembaga berlangsung sengit namun menghibur. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kapten Tim Forkopimda Kota Makassar berhasil mencetak satu gol pada menit awal pertandingan.

Namun tim lawan dari Kodam XIV Hasanuddin yang dipimpin oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso berhasil membalas dan cetak satu gol di menit ke 27 babak pertama. Hingga pertandingan berakhir skor imbang 1-1

“Ini seru sekali tapi juga tidak mudah, dan kita lihat tadi sampai selesai babak pertama skor imbang 1-1,” kata Danny Pomanto usai babak pertama.

Danny Pomanto mengapresiasi Kejuaraan Wali Kota Cup VI Makassar. Menurutnya, kejuaraan seperti ini menjadi wadah untuk mencari atlet yang berbakat.

“Wali Kota Cup VI Makassar adalah tradisi kita untuk mengembangkan olahraga sepak bola di Sulsel,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kodam XIV Hasanuddin yang telah mensupport kejuaraan ini dengan menyiapkan fasilitas berupa Lapangan Gelora Hasanuddin sebagai lokasi pelaksanaan turnament ini.

Ketua Panitia Wali Kota Cup VI Makassar Erlangga mengatakan kejuaraan ini diikuti 32 tim se-Sulsel. Bahkan ada satu tim dari Sulawesi Barat (Sulbar).

“Jadi ada 32 tim yang ikut, satu satu Sulbar. Itu juara bertahan kita,” tutur Erlangga.

Selain itu juga untuk mencari talenta muda atlet sepak bola yang kedepan bisa mengharumkan nama Sulsel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending