Connect with us

PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulsel mengundang Wali Kota Makassar dalam memperingati 50 tahun Pura Giri Natha yang digelar 12 Oktober mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar mensupport penuh acara tersebut. Dia juga menuturkan, lama berdirinya Pura menjadi bukti Makassar sebagai kota inklusif atau terbuka bagi siapa saja.

“Tidak terasa ya, sudah 50 tahun,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima audiensi tim PHDI Sulsel di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Selasa, (19/09/2023).

Apalagi, dirinya terus memperkuat kerukunan itu dalam program Perkuatan Keimanan Umat.

Program ini, lanjut dia, merupakan upaya menjaga dan merangkul semua agama untuk bersama-sama menjaga kota Makassar.

Salah satu bentuknya ialah mengedukasi umat agar bersama menjaga keamanan dan ketentraman kota sesuai dengan anjuran agama masing-masing.

“Intinya agar semua umat beragama bersatu-padu, bersinergi menjaga dan melindungi Kota Makassar. Saling bersinergi dalam pengamanan dan ketentraman hidup,” lanjut Danny.

Termasuk saling membantu, menjaga rasa persatuan dan persaudaraan.

Ketua Harian PHDI Sulsel Gede Durahman mengatakan Pura Giri Natha akan memasuki peringatan 50 tahun sejak diresmikan Wali Kota Makassar era Muhammad Daeng Patompo, Oktober silam.

Dalam pengamatannya selama ini, Pak Wali Kota Danny sangat care (peduli) terhadap komunitas religi, membantu dan mensupport menjaga kerukunan umat beragama.

“Kami menganggap beliau sebagai guru pemerintahan. Dan tentunya umat Hindu di Makassar yang kurang lebih 7 ribu orang sangat mendukung program-program bapak wali kota di Makassar,” kata Gede usai audiensi di lokasi yang sama.

Dia mengungkapkan, perjalanan 50 tahun dan dinamika kerukunan beragama di Makassar sangat baik dan pihaknya sangat menikmati.

Hubungan baik dengan saudara Muslim, Kristen, Budha dan lainnya begitu kuat, toleran.

“Jadi kami harapkan kondisi ini terus terjaga dan ini menjadi modal yang penting membangun dan mendukung program-program bapak wali kota,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending