Connect with us

PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulsel mengundang Wali Kota Makassar dalam memperingati 50 tahun Pura Giri Natha yang digelar 12 Oktober mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar mensupport penuh acara tersebut. Dia juga menuturkan, lama berdirinya Pura menjadi bukti Makassar sebagai kota inklusif atau terbuka bagi siapa saja.

“Tidak terasa ya, sudah 50 tahun,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima audiensi tim PHDI Sulsel di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Selasa, (19/09/2023).

Apalagi, dirinya terus memperkuat kerukunan itu dalam program Perkuatan Keimanan Umat.

Program ini, lanjut dia, merupakan upaya menjaga dan merangkul semua agama untuk bersama-sama menjaga kota Makassar.

Salah satu bentuknya ialah mengedukasi umat agar bersama menjaga keamanan dan ketentraman kota sesuai dengan anjuran agama masing-masing.

“Intinya agar semua umat beragama bersatu-padu, bersinergi menjaga dan melindungi Kota Makassar. Saling bersinergi dalam pengamanan dan ketentraman hidup,” lanjut Danny.

Termasuk saling membantu, menjaga rasa persatuan dan persaudaraan.

Ketua Harian PHDI Sulsel Gede Durahman mengatakan Pura Giri Natha akan memasuki peringatan 50 tahun sejak diresmikan Wali Kota Makassar era Muhammad Daeng Patompo, Oktober silam.

Dalam pengamatannya selama ini, Pak Wali Kota Danny sangat care (peduli) terhadap komunitas religi, membantu dan mensupport menjaga kerukunan umat beragama.

“Kami menganggap beliau sebagai guru pemerintahan. Dan tentunya umat Hindu di Makassar yang kurang lebih 7 ribu orang sangat mendukung program-program bapak wali kota di Makassar,” kata Gede usai audiensi di lokasi yang sama.

Dia mengungkapkan, perjalanan 50 tahun dan dinamika kerukunan beragama di Makassar sangat baik dan pihaknya sangat menikmati.

Hubungan baik dengan saudara Muslim, Kristen, Budha dan lainnya begitu kuat, toleran.

“Jadi kami harapkan kondisi ini terus terjaga dan ini menjadi modal yang penting membangun dan mendukung program-program bapak wali kota,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending