PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

Kitasulsel—MAKASSAR,- Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulsel mengundang Wali Kota Makassar dalam memperingati 50 tahun Pura Giri Natha yang digelar 12 Oktober mendatang.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar mensupport penuh acara tersebut. Dia juga menuturkan, lama berdirinya Pura menjadi bukti Makassar sebagai kota inklusif atau terbuka bagi siapa saja.

“Tidak terasa ya, sudah 50 tahun,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima audiensi tim PHDI Sulsel di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Selasa, (19/09/2023).
Apalagi, dirinya terus memperkuat kerukunan itu dalam program Perkuatan Keimanan Umat.

Program ini, lanjut dia, merupakan upaya menjaga dan merangkul semua agama untuk bersama-sama menjaga kota Makassar.
Salah satu bentuknya ialah mengedukasi umat agar bersama menjaga keamanan dan ketentraman kota sesuai dengan anjuran agama masing-masing.
“Intinya agar semua umat beragama bersatu-padu, bersinergi menjaga dan melindungi Kota Makassar. Saling bersinergi dalam pengamanan dan ketentraman hidup,” lanjut Danny.
Termasuk saling membantu, menjaga rasa persatuan dan persaudaraan.
Ketua Harian PHDI Sulsel Gede Durahman mengatakan Pura Giri Natha akan memasuki peringatan 50 tahun sejak diresmikan Wali Kota Makassar era Muhammad Daeng Patompo, Oktober silam.
Dalam pengamatannya selama ini, Pak Wali Kota Danny sangat care (peduli) terhadap komunitas religi, membantu dan mensupport menjaga kerukunan umat beragama.
“Kami menganggap beliau sebagai guru pemerintahan. Dan tentunya umat Hindu di Makassar yang kurang lebih 7 ribu orang sangat mendukung program-program bapak wali kota di Makassar,” kata Gede usai audiensi di lokasi yang sama.
Dia mengungkapkan, perjalanan 50 tahun dan dinamika kerukunan beragama di Makassar sangat baik dan pihaknya sangat menikmati.
Hubungan baik dengan saudara Muslim, Kristen, Budha dan lainnya begitu kuat, toleran.
“Jadi kami harapkan kondisi ini terus terjaga dan ini menjadi modal yang penting membangun dan mendukung program-program bapak wali kota,” ungkapnya.

Provinsi Sulawesi Barat
Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.
Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.
Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.
Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.
“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login