Connect with us

PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulsel mengundang Wali Kota Makassar dalam memperingati 50 tahun Pura Giri Natha yang digelar 12 Oktober mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar mensupport penuh acara tersebut. Dia juga menuturkan, lama berdirinya Pura menjadi bukti Makassar sebagai kota inklusif atau terbuka bagi siapa saja.

“Tidak terasa ya, sudah 50 tahun,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima audiensi tim PHDI Sulsel di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Selasa, (19/09/2023).

Apalagi, dirinya terus memperkuat kerukunan itu dalam program Perkuatan Keimanan Umat.

Program ini, lanjut dia, merupakan upaya menjaga dan merangkul semua agama untuk bersama-sama menjaga kota Makassar.

Salah satu bentuknya ialah mengedukasi umat agar bersama menjaga keamanan dan ketentraman kota sesuai dengan anjuran agama masing-masing.

“Intinya agar semua umat beragama bersatu-padu, bersinergi menjaga dan melindungi Kota Makassar. Saling bersinergi dalam pengamanan dan ketentraman hidup,” lanjut Danny.

Termasuk saling membantu, menjaga rasa persatuan dan persaudaraan.

Ketua Harian PHDI Sulsel Gede Durahman mengatakan Pura Giri Natha akan memasuki peringatan 50 tahun sejak diresmikan Wali Kota Makassar era Muhammad Daeng Patompo, Oktober silam.

Dalam pengamatannya selama ini, Pak Wali Kota Danny sangat care (peduli) terhadap komunitas religi, membantu dan mensupport menjaga kerukunan umat beragama.

“Kami menganggap beliau sebagai guru pemerintahan. Dan tentunya umat Hindu di Makassar yang kurang lebih 7 ribu orang sangat mendukung program-program bapak wali kota di Makassar,” kata Gede usai audiensi di lokasi yang sama.

Dia mengungkapkan, perjalanan 50 tahun dan dinamika kerukunan beragama di Makassar sangat baik dan pihaknya sangat menikmati.

Hubungan baik dengan saudara Muslim, Kristen, Budha dan lainnya begitu kuat, toleran.

“Jadi kami harapkan kondisi ini terus terjaga dan ini menjadi modal yang penting membangun dan mendukung program-program bapak wali kota,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending