Connect with us

PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulsel mengundang Wali Kota Makassar dalam memperingati 50 tahun Pura Giri Natha yang digelar 12 Oktober mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar mensupport penuh acara tersebut. Dia juga menuturkan, lama berdirinya Pura menjadi bukti Makassar sebagai kota inklusif atau terbuka bagi siapa saja.

“Tidak terasa ya, sudah 50 tahun,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima audiensi tim PHDI Sulsel di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Selasa, (19/09/2023).

Apalagi, dirinya terus memperkuat kerukunan itu dalam program Perkuatan Keimanan Umat.

Program ini, lanjut dia, merupakan upaya menjaga dan merangkul semua agama untuk bersama-sama menjaga kota Makassar.

Salah satu bentuknya ialah mengedukasi umat agar bersama menjaga keamanan dan ketentraman kota sesuai dengan anjuran agama masing-masing.

“Intinya agar semua umat beragama bersatu-padu, bersinergi menjaga dan melindungi Kota Makassar. Saling bersinergi dalam pengamanan dan ketentraman hidup,” lanjut Danny.

Termasuk saling membantu, menjaga rasa persatuan dan persaudaraan.

Ketua Harian PHDI Sulsel Gede Durahman mengatakan Pura Giri Natha akan memasuki peringatan 50 tahun sejak diresmikan Wali Kota Makassar era Muhammad Daeng Patompo, Oktober silam.

Dalam pengamatannya selama ini, Pak Wali Kota Danny sangat care (peduli) terhadap komunitas religi, membantu dan mensupport menjaga kerukunan umat beragama.

“Kami menganggap beliau sebagai guru pemerintahan. Dan tentunya umat Hindu di Makassar yang kurang lebih 7 ribu orang sangat mendukung program-program bapak wali kota di Makassar,” kata Gede usai audiensi di lokasi yang sama.

Dia mengungkapkan, perjalanan 50 tahun dan dinamika kerukunan beragama di Makassar sangat baik dan pihaknya sangat menikmati.

Hubungan baik dengan saudara Muslim, Kristen, Budha dan lainnya begitu kuat, toleran.

“Jadi kami harapkan kondisi ini terus terjaga dan ini menjadi modal yang penting membangun dan mendukung program-program bapak wali kota,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending