Connect with us

Camat Wajo Sidak Lokasi Diduga Gudang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Respon cepat diperlihatkan Camat Wajo Hj Hamna Faizal terkait polemik lokasi yang diduga gudang di Jalan Sangir, Kelurahan Melayu Baru Makassar mendapat apresiasi dari masyarakat.

Camat Wajo Hamna Faisal yang mendengar keluhan masyarakat langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Kamis (21/9/2023).

Ia turun langsung melihat aktivitas yang diduga gudang milik HW bersama Lurah Melayu Baru Andhy Richard dan tim BKO Kecamatan Wajo. Sayangnya pemilik usaha CV. CAP, ini tidak ada di lokasi.

Sebelumnya, diberitakan Lurah Melayu Baru memergoki aktivitas bongkar muat mobil kontainer roda enam pada Senin 18 September, pukul 09.00.

Andhy Richard yang melihat aktivitas bongkar muat dan mengakibatkan kemacetan itu, langsung melarang sopir tersebut untuk melakukan aktivitas bongkar muat. Apalagi Jalan Sangir merupakan jalan yang bukan peruntukan untuk kendaraan diatas 5T.

Dalam Sidak itu, Hamna Faisal menyayangkan pemilik usaha CV. CAP yang tidak kooperatif.

Padahal, kata Hamna, ini kita mau lihat izinnya apakah sudah sesuai secara admistrasi terdaftar atau tidak.

“Sengaja kita Sidak karena memang aktivitas bongkar muat dan keluhan masyarakat itu sering terjadi kemacetan dan bahkan mobil digunakan pun melanggar rambu 5T,” ucap Hamna.

“Jadi perizinan maupun fungsi IMB nya ini kita tidak tau apa yang tertera disitu. Apa berupa gudang atau bagaimana,” tukas Hj Hamna Faizal.

“Terkait gudang dalam kota, kan sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi. Itu kita mau lihat dulu,” tegas Hamna.

Adapun soal bongkar muat ini sebenarnya dari Dishub memiliki kebijakan. Dimana untuk bongkar muat itu dilakukan pada pukul 22.00 malam, kata Hamna Faizal.

“Yang di dapati pak Lurah Melayu Baru kemarin, justru bongkar muat di jam-jam aktivitas pagi di jalan Sangir,” tutur Hamna.

Untuk itu, tambah Camat Wajo, Kembali lagi, kita mau lihat izin yang dikantongi pemilik usaha dulu, karena fungsi pergudangan tentunya bukan di area sini.

“Setelah itu baru kita mau tindak lanjuti. Karena saya rasa dulu ini izinnya gudang pada saat itu. nah kita mau lihat ada pembaharuan izin gimana,” kata Hamna

Camat Wajo juga secara tegas agar pemilik memperlihatkan kelengkapan admistrasinya. Kita juga akan ambil tindakan jika memang tidak sesuai prosedur yang ada.

Sebab ini harus direspon cepat, karena disini aktivitas sangat padat apalagi barang dan jasa. Sehingga diharapkan para pelaku usaha memiliki barang bongkar muat ini diharapkan pada saat jam-jam malam.

Setelah ini, ucap Hamna, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melihat fungsi pengawasan sehingga kami sangat mengharapkan disdag bisa melihat kondisi dan berkoordinasi PTSP dan pihak kepolisian terkait bongkar muat.

“Kami harapkan utamanya di Kecamatan Wajo ini merupakan pusat perdagangan. Sehingga memang dulu banyak terdapat gudang-gudang. Karena itu kami akan cek kembali. Sudah banyak beralih fungsi oleh karena itu, dengan adanya kondisi seperti ini kita lakukan pengecekan dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.

Lurah Melayu Baru, Andhy Richard usai melakukan sidak, ia pun mendatangin rumah milik usaha CV CAP dengan maksud meminta penjelasan atau melihat kelengkapan izin usaha yang dimiliki. Namun HW tak lagi berada dikediamannya.

Lurah secara tegas menyampaikan ke keluarganya agar segera ke kantor lurah untuk menjelaskan terkait aktivitas usahanya.

Dia pun menambahkan bahwa masalah yang ditimbulkan bukan hanya kemacetan, tetapi juga telah beberapa kali memutus jaringan kabel PLN yang terintegrasi ke rumah warga.

Richard mengungkapkan secara tegas bahwa mereka telah mengirim surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian dalam upaya mencari solusi untuk masalah pergudangan ini.

Masyarakat setempat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah yang meresahkan warga ini.

Menurutnya, perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, baik itu oleh pihak kelurahan, RT, RW maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.