Connect with us

Danny Pomanto Ketemu CEO Oriental Consultant Global Jepang Bahas Investasi Smart Island di Makassar

Published

on

Kitasulsel—JEPANG,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memenuhi undangan CEO Oriental Consultant Global (OCG) Mr. Eiji Yonezawa dalam pertemuan Business Meeting di Jepang, Kamis, (21/09/2023).

Pertemuan tersebut membicarakan tindak lanjut dari program Smart Island di Kota Makassar dan juga potensi pengembangan pada proyek-proyek infrastruktur lainnya.

Merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Makassar lantaran OCG memilih untuk membangun proyek elektrifikasi dan pengembangan produk perikanan di Kota Daeng.

Hal itu juga karena prospek dalam upaya meningkatkan nilai tambah dari hasil tangkapan nelayan-nelayan yang ada di Pulau Barrang Lompo.

Eiji Yonezawa mengatakan launching Proyek Smart Island di Makassar sudah dilakukan. Selanjutnya, pihaknya berharap dapat melakukan MoU bulan depan bersamaan dengan 5th ASEAN-Japan Smart Cities Network High Level Meeting 26-27 Oktober, mendatang.

Salah satu manfaat Proyek Smart Island di Pulau Barrang Lompo tersebut ialah menyediakan elektrifikasi dengan solar power dan membantu meningkatkan kualitas produksi ikan sehingga nilai jual lebih bagus (cold chain project bisa menjaga ikan tidak cepat rusak).

Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa Kota Makassar merupakan wilayah strategis di Timur Indonesia dan memiliki banyak potensi investasi.

Apalagi Smart city Makassar masuk listing 114 dari 141 smart city di dunia.

Dia juga berharap MoU itu selanjutnya menunjukkan progress signifikan.

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan potensi investasi di sepanjang Pantai Losari yaitu Japparate pada New Development Area dengan 3 lantai.

Investasi penting lain adalah elevated ring road dengan membutuhkan total 24 km.

Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan investasi tersebut dengan pertemuan lanjutan lainnya guna memastikan proyek-proyek tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

Pertemuan ditutup dengan saling bertukar cendera mata lalu makan malam bersama dan diskusi ringan mengenai sejarah dan keunggulan Makassar sebagai Kota Makan Enak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending