Connect with us

Pembina Sepakbola Asal Belanda Pantau Pemain Wali Kota CUP VI, Lukman Sulaiman : Silakan Kalau Anda Berminat

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Pembina Sepakbola Asal Belanda mengapresiasi Kejuaraan Wali Kota CUP VI dapat memunculkan pemain berkualitas. Hal itu dikatakan Gerald Van de Belr kepada wartawan di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kamis, (21/9) Sore.

Menurutnya, kegiatan ini sangat tepat mengasah kemampuan pemain sepakbola di Sulawesi Selatan.

“Kami saksikan laga tadi sangat baik untuk dikembangkan. Jadi
tujuan kami untuk mencari bibit, selanjutnya akan diajak ke Belanda untuk mengembangkan bakatnya dalam beberapa klub Bola yang ada di Belanda,”jelasnya didampingi anggota Ard de Graaf, Van Dee Tce, Fedde Pronk dan Jesse Pronk.

Sementara Penanggung jawab Wali Kota CUP VI, Lukman Sulaeman menyambut baik para pembina bola dari Belanda untuk menyaksikan langsung laga tersebut. Mereka menampilkan permainan terbaik para pemain asal Sulawesi Selatan.

“Kami dari pelaksana tentu menyambut baik keinginan para pembina Bola dari Belanda untuk melihat langsung para pemain yang berlaga di Wali Kota Cup VI,”jelasnya.

Lukman Sulaeman juga menyampaikan, bahwa Wali Kota Cup VI ini memang lebih spesifik lagi dalam penjaringan – penjaringan club bola yang berlaga di Wali Kota Cup VI.

“Kita akan sama – sama melihat mana saja anak – anak kita yang punya skil yang profesional lewat Wali Kota Cup VI. Intinya kita lahirkan pemain yang berkualitas untuk menuju Sepak Bola Baik untuk Semua,”ungkap Mantan Pemain PSM Makassar ini. (Rilis)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending