Connect with us

Personil Satpol PP BKO Kecamatan Wajo Kota Makassar, Dampingi Camat Hj. Hamna Faisal Lakukan Pemeriksaan IMB Gudang di Jalan Sangir

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Personil Satpol PP BKO Kecamatan Wajo Kota Makassar, dampingi Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., lakukan pemeriksaan administratif dan pengawasan lapangan terkait fungsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), khususnya gudang di Jalan Sangir, Kelurahan Melayu Baru, Kamis (21/09/2023).

Camat Wajo mengungkapkan, aktifitas bongkar muat barang yang terjadi akibat keberadaan gudang telah menimbulkan keluhan masyarakat karena kemacetan, tidak hanya sudah beberapa kali memutus jaringan kabel PLN yang terintegrasi ke rumah warga.

Oleh karena itu, Hj. Hamna, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah ini, apakah gudang ini sesuai dengan aturan, karena sekarang gudang di tengah seharusnya tidak lagi diizinkan, ujar Cmat Wajo.

Selain itu, Hj. Hamna, menekankan bahwa gudang-gudang tersebut tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas bongkar muat dengan bobot barang di atas 5 ton, terutama pada jam-jam sibuk yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Namun, pemilik gudang, Heri Wongso, tidak kooperatif saat dilakukan inspeksi, “Kami hanya menemui karyawannya. Katanya pemilik gudang sedang berada di Jakarta,” ungkap Camat Hamna.

Salma, seorang perempuan yang mengaku sebagai penanggung jawab gudang tersebut, menjelaskan bahwa pemilik gudang, sedang berada di Jakarta untuk berobat karena sakit. “Iya, bosku sedang sakit, Bu Camat,” imbuhnya.

Sementara Lurah Melayu Baru Andi Richard menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian dalam upaya mencari solusi untuk masalah pergudangan ini.

Masyarakat setempat berharap agar tindakan segera diambil untuk menyelesaikan masalah yang meresahkan warga ini. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, pungkas Lurah melayu Richard. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel