Connect with us

Dorong Percepatan SDM,Himpunan Pengusaha KAHMI Gandeng Lazis Asfa

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA– Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) melakukan kunjungan ke kantor Lazis Assalam Fil Alamin (ASFA). Rombongan dipimpin oleh Ketua BPP HIPKA Ir. H. Kamarussamad, Sekjen BPP HIPKA H. Ahmad Muntaha, Bendahara Umum BPP HIPKA M. Rafil Perdana, Ketua HIPKA Care Dr. Taufan Ichsan Tuarita, dan pengurus BPP HIPKA lainnya yg turut hadir, 21 September 2023.

Rombongan diterima oleh Ketua ASFA Foundation, Komjen Pol (Purn) Dr. Syaruddin Kambo dan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara Lazis ASFA; H. Mukhlis Hasim, KH Anizar Masyhadi, SS., M. Adil Triansyah BCM,, dan Pangeran Arsyad, Lc.

HIPKA Care menjalin kerjasama dengan Lazis ASFA dalam rangka ikut serta mewujudkan percepatan dan pengembangan SDM menuju bonus demografi untuk Indonesia Emas tahun 2045.

HIPKA dan ASFA Foundation memiliki pandangan yang sama tentang masa depan Indonesia yang harus dipersiapkan dengan baik melalui SDM unggul dan berkwalitas.

HIPKA merupakan perkumpulan para pengusaha KAHMI yang memiliki visi misi kebangsaan dan keummatan yang kuat.

Ketua HIPKA yang juga merupakan anggota DPR RI H. Kamarussamad dalam sambutannya mengapresiasi peran dan komitmen ASFA Foundation yang secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah konkret menyiapkan SDM unggul untuk Indonesia mendatang.

“Kerjasama ini memiliki nilai sangat strategis, yang diharapkan ke depan mampu berkolaborasi dalam memajukan lembaga pendidikan dan organisasi keislaman, karena penerima beasiswa setelah selesai studinya mereka akan kembali memperkuat lembaganya,” ungkap Ketua ASFA Foundation, Komjen Pol (Purn) Dr. Syaruddin Kambo.

Adapun kerjasama ini sangat berarti di kedua belah pihak, kerjasama ini dalam bentuk pemberian beasiswa pada jenjang pendidikan untuk santri, pelajar, dan perguruan tinggi S1-S3, pengembangan program pendidikan di lingkungan organisasi keislaman, pesantren dan lembaga pendidikan Islam, pelaksanaan program pelatihan dan workshop serta penelitian bersama dalam bidang pendidikan, sains dan teknologi.

“Kerjasama ini berharap agar sinergi dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan SDM unggul ini dapat diperluas dalam skala yang lebih besar dengan keterlibatan lembaga filantropi yang lain bersama organisasi kemahasiswaan, dan organisasi keislaman,” uangkap Ketua Lazis ASFA, H. Muchlis Hasyim.

Turut hadir dalam acara tersebut pengurus Yayasan dan Lazis ASFA: Irjen Pol (Purn) H. Nur Windiyanto MM., H. Buyung Wijaya SE,. M. Maulana Darsono Lc, MM, M. Haedar, Lc., MM., dan Zulfikar Priangga, Lc. M. Ag. Acara diakhiri dengan takjil buka puasa bersama. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending