Connect with us

Satpol PP Makassar Akan Pidanakan dan Denda 50 Juta Pak Ogah Yang Meresahkan, Ini Kata Ikhsan Selaku Kasatpol

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pak ogah pun terancam akan dipidanakan hingga dikenakan denda Rp 50 juta dan 3 bulan penjara atas aktivitasnya yang meresahkan.

Penertiban ini dilakukan aparat yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada awal Oktober 2023. Sanksi itu dikenakan untuk memberikan efek jera kepada pak ogah.

“Kami akan berikan tindak pidana ringan (Tipiring) 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta,” kata Plt. Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS, Sabtu (23/09/2023).

Ikhsan menegaskan sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi itu akan diterapkan sudah dilakukan tiga kali pembinaan atau peringatan, namun pak ogah masih berulah.

“Setelah tiga kali pembinaan (peringatan),” katanya.

Ikhsan melanjutkan pak ogah yang terjaring razia ke depan akan dibina secara bertahap. Pihaknya akan lebih dulu melakukan pembinaan dan memberikan edukasi atas ulahnya yang meresahkan warga.

“Kita kan berikan teguran, kita ambil berikan pembinaan dan nanti kan tanda tangan surat pernyataan tidak akan lakukan lagi,” tutur Ikhsan.

Pihaknya pun mewanti-wanti pak ogah yang dibina tidak mengulang perbuatannya. Ketika didapati berulah kembali, barulah sanksi denda hingga ancaman pidana akan diterapkan.

“Kami kan sudah pernah lakukan itu beberapa bulan lalu. Alhamdulillah berhasil, ada beberapa puluhan itu kami amankan. kita berikan teguran dan mereka juga sudah tanda tangan surat pernyataan,” ucapnya.

“Cuma ini ada lagi muncul orang baru lagi. Itulah ditlantas juga merasa ini sangat meresahkan, banyak laporan masyarakat,” sambung Ikhsan.

Ikhsan menegaskan kehadiran pak ogah di jalan tidak boleh dibiarkan lantaran bukan tugasnya untuk mengatur lalu lintas. Selain meresahkan pengguna jalan, aktivitasnya juga membahayakan pengguna jalan termasuk mereka sendiri.

“Kan ini tidak dibenarkan mereka begitu, mereka tidak punya keahlian dan bukan tugasnya. Dan meresahkan secara pengguna jalan merasa terganggu. Yang kedua juga untuk keselamatan dia yang bersangkutan dan orang lain,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.