Connect with us

Gunakan 10 Bus,2 Truk Dan 1 Pesawat Carter Flaigh,Annur Travel Dan JRW Siap Berangkatkan 433 Jamaah Umrah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PT Annur Maarif Indonesia dengan brand perusahaan Annur Tour and Travel Dan Jenewa Rabbani Wisata( JRW )Semakin mempatrikan diri sebagai biro umrah dan haji terpupuker ditanah air,Sesuai scedule keberangkatan ,Sebanyak 433 jamaah umrah akan diberangkatkan menuju tanah suci minggu pagi 24/09/2023.

Rombongan jamaah umrah sebanyak 433 jamaah ini tergabung dalam grup umrah akbar Annur travel dan JRW dengan menggunakan 1 pesawat carteran khusus untuk jamaah Annur dan JRW.

Dikonfirmasi di kabupaten sidrap sesaat sebelum melepas jamaah umrah menuju makassar,CEO PT Annur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid LC MH Mengatakan bahwa 433 jamaah siap diberangkatkan.

“Alhamdulillah seluruh persiapan keberangkatan dari makassar sudah rampung dan siap untuk diterbangkan,433 jamaah ini kita lepas dari sidrap ke makassar dengan menggunakan 10 bus scania dan 2 truk untuk koper jamaah,mohon doa ta semua,jelas ustad Yamin.

Memberangkatkan jamaah dalam jumlah besar bukanlah hal baru bagi Annur Travel dan JRW,hampir di setiap tahunnya travel umrah dan haji milik H Bunyamin Yapid LC MH ini memberangkatkan jamaah dengan sistem carter flaigh.

“Carter Flaigh ini merupakan program tahunan kami di Annur travel dalam setahun kita siapkan 3 sampai 4 kali pemberangkatan dengan sistem carter flaigh,ini sebagai apresiasi kami atas banyaknya jamaah yang semakin mempercayakan kami Annur travel dan JRW sebagai mitranya dalam beribadah jelas Direktur Utama PT Annur Travel Cabang Makassar H Muhammad Yasmar Yapid.

“Masumange sedding okko Annur Travel,Kita berumrah tapi pelepasan dan prosesi keberangkatannya seperti berhaji,ini yang tidak ada di travel lain dan hanya ada di Annur travel,ujar seorang jamaah dari tanru tedong.

Diketahui bahwa umrah akbar perdana Annur travel di musim umrah dan haji 1444 Hijriah ini akan memberikan program tambahan bagi jamaah yakni program City tour ke kota thaif.

Kota Thaif adalah kota besar ketiga setelah Kota Makkah dan Madinah. Kota ini berada di sebelah tenggara Makkah yang berjarak sekitar 75 mil.

Kota Thaif didiami oleh suku Tsaqif atau Bani Tsaqif menyimpan sejarah keislaman sebab Rasulullah SAW pernah mendatangi kota tersebut untuk berdakwah

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending