Connect with us

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas Oktober Mendatang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar melalui Kementerian Sosial akan menjadi tuan rumah _ASEAN High Level Forum_ (AHLF) _on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025._ Forum tingkat tinggi tentang Penyandang Disabilitas ini akan dihadiri 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi asean, organisasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN, dan akademisi. Agenda internasional ini akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 10 – 12 Oktober 2023.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya mengatakan pergelaran AHLF menjunjung semangat keberpihakan negara-negara ASEAN kepada penyandang disabilitas.

“No one left behind, jadi tidak ada seorangpun yang tertinggal termasuk disabilitas,” kata Mensos.

Rencananya, para delegasi diagendakan tiba di Makassar pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2023 di Makassar. Sedangkan agenda utama akan dimulai pada 10 s.d 11 Oktober dimana para delegasi akan membahas 4 isu utama. Pelaksanaan AHLF tahun 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau “tinjauan tengah” ( _Midterm Review of AEM 2025)_ terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak- penyandang disabilitas yang telah berjalan selama ini.

Pembahasan akan dilaksanakan dalam diskusi panel yang membahas tentang mengarusutamakan perspektif global tentang penyandang disabilitas dan agenda inklusi dalam tiga Pilar ASEAN: (tantangan, peluang, dan praktik terbaik); kemitraan untuk Inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan langkah ke depan; pembangunan inklusif penyandang disabilitas setelah tahun 2025: _ASEAN as an epicentrum of growth;_ dan peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam ketenagakerjaan dan kewirausahaan.

Selain itu, pada tanggal 12 Oktober, para delegasi diagendakan untuk melakukan site visit ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Sentra Wirajaya di Makassar. Sentra Wirajaya menjadi salah satu best practice penanganan disabilitas yang dilakukan Kemensos. “Kita ingin tunjukkan layanan disabilitas yang sudah kita tangani,” ujar Mensos.

Sebagai tuan rumah, Kemensos menjadikan ajang AHLF untuk memperkenalkan sejarah dan objek wisata yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya. Salah satunya dengan menggelar gala dinner di Fort Rotterdam yang merupakan objek wisata bersejarah. Untuk itu, Kemensos sudah berkoordinasi dengan tempat wisata untuk menyediakan fasilitas penunjang yang mempermudah akses penyandang disabilitas.

“Kita sedang proses membuat akses yang mudah bagi penyandang disabilitas di beberapa tempat. Ini untuk menunjukkan bahwa Makassar adalah civilised society yang menghormati hak-hak penyandang disabilitas,” ujar peraih gelar Doktor Honoris Causa dari Tongmyong University Korea ini.

Mensos memimpin sendiri persiapan menyambut AHLF. Mensos sudah dua kali ke Makassar untuk memastikan tersedianya akses-akses yang ramah penyandang disabilitas.

Sementara itu, AEM ( _ASEAN Enabling Masterplan)_ terkait dengan agenda bersama ASEAN yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: 1) penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; 2) Non-diskriminasi; 3) Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan 4) Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.

Prinsip dasar lainnya adalah: 5) Kesetaraan kesempatan; 6) Aksesibilitas; 7) Kesetaraan antara pria dan wanita; dan 8) Menghormati kapasitas anak yang terus berkembang dengan disabilitas dan penghormatan terhadap hak anak penyandang disabilitas untuk melestarikan Identitas.

Pertemuan juga akan meneguhkan penguatan kerja sama di Kawasan Asia Tenggara melalui proyeksi kerjasama dan kemitraan yang efektif dalam isu pembangunan yang inklusif disabilitas.

Selain menjalani serangkaian pertemuan, delegasi juga akan menyaksikan sejumlah pameran. Jenis pameran yang disiapkan adalah pameran teknologi alat bantu dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Di sini, peserta pameran dapat memberikan informasi dan mendemonstrasikan penggunaan teknologi alat bantu dan akomodasi seperti Tune Map (aplikasi map untuk tuna netra), Tongkat Adaptif, Difalink (platform informasi lowongan kerja khusus untuk rekan disabilitas melalui website dan sosial media), atau aplikasi perpustakaan bergerak.

Ada juga festival seni disabilitas. Di sini, dibangun booth atau stand bertema Festival Seni Disabilitas yang menampilkan berbagai konten, informasi, dan aktivitas yang berfokus pada promosi seni, kesadaran tentang disabilitas, dan inklusi.

Ada juga kewirausahaan disabilitas. Peserta pameran menampilkan produk kewirausahaan disabilitas dari berbagai sektor, seperti produk seni dan kerajinan, fashion dan aksesoris, makanan, dan sebagainya. Tak kalah menarik, diselenggarakan juga hasil produksi penyandang disabilitas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending