Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas Oktober Mendatang
Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar melalui Kementerian Sosial akan menjadi tuan rumah _ASEAN High Level Forum_ (AHLF) _on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025._ Forum tingkat tinggi tentang Penyandang Disabilitas ini akan dihadiri 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi asean, organisasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN, dan akademisi. Agenda internasional ini akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 10 – 12 Oktober 2023.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya mengatakan pergelaran AHLF menjunjung semangat keberpihakan negara-negara ASEAN kepada penyandang disabilitas.
“No one left behind, jadi tidak ada seorangpun yang tertinggal termasuk disabilitas,” kata Mensos.
Rencananya, para delegasi diagendakan tiba di Makassar pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2023 di Makassar. Sedangkan agenda utama akan dimulai pada 10 s.d 11 Oktober dimana para delegasi akan membahas 4 isu utama. Pelaksanaan AHLF tahun 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau “tinjauan tengah” ( _Midterm Review of AEM 2025)_ terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak- penyandang disabilitas yang telah berjalan selama ini.
Pembahasan akan dilaksanakan dalam diskusi panel yang membahas tentang mengarusutamakan perspektif global tentang penyandang disabilitas dan agenda inklusi dalam tiga Pilar ASEAN: (tantangan, peluang, dan praktik terbaik); kemitraan untuk Inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan langkah ke depan; pembangunan inklusif penyandang disabilitas setelah tahun 2025: _ASEAN as an epicentrum of growth;_ dan peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam ketenagakerjaan dan kewirausahaan.
Selain itu, pada tanggal 12 Oktober, para delegasi diagendakan untuk melakukan site visit ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Sentra Wirajaya di Makassar. Sentra Wirajaya menjadi salah satu best practice penanganan disabilitas yang dilakukan Kemensos. “Kita ingin tunjukkan layanan disabilitas yang sudah kita tangani,” ujar Mensos.
Sebagai tuan rumah, Kemensos menjadikan ajang AHLF untuk memperkenalkan sejarah dan objek wisata yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya. Salah satunya dengan menggelar gala dinner di Fort Rotterdam yang merupakan objek wisata bersejarah. Untuk itu, Kemensos sudah berkoordinasi dengan tempat wisata untuk menyediakan fasilitas penunjang yang mempermudah akses penyandang disabilitas.
“Kita sedang proses membuat akses yang mudah bagi penyandang disabilitas di beberapa tempat. Ini untuk menunjukkan bahwa Makassar adalah civilised society yang menghormati hak-hak penyandang disabilitas,” ujar peraih gelar Doktor Honoris Causa dari Tongmyong University Korea ini.
Mensos memimpin sendiri persiapan menyambut AHLF. Mensos sudah dua kali ke Makassar untuk memastikan tersedianya akses-akses yang ramah penyandang disabilitas.
Sementara itu, AEM ( _ASEAN Enabling Masterplan)_ terkait dengan agenda bersama ASEAN yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: 1) penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; 2) Non-diskriminasi; 3) Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan 4) Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.
Prinsip dasar lainnya adalah: 5) Kesetaraan kesempatan; 6) Aksesibilitas; 7) Kesetaraan antara pria dan wanita; dan 8) Menghormati kapasitas anak yang terus berkembang dengan disabilitas dan penghormatan terhadap hak anak penyandang disabilitas untuk melestarikan Identitas.
Pertemuan juga akan meneguhkan penguatan kerja sama di Kawasan Asia Tenggara melalui proyeksi kerjasama dan kemitraan yang efektif dalam isu pembangunan yang inklusif disabilitas.
Selain menjalani serangkaian pertemuan, delegasi juga akan menyaksikan sejumlah pameran. Jenis pameran yang disiapkan adalah pameran teknologi alat bantu dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Di sini, peserta pameran dapat memberikan informasi dan mendemonstrasikan penggunaan teknologi alat bantu dan akomodasi seperti Tune Map (aplikasi map untuk tuna netra), Tongkat Adaptif, Difalink (platform informasi lowongan kerja khusus untuk rekan disabilitas melalui website dan sosial media), atau aplikasi perpustakaan bergerak.
Ada juga festival seni disabilitas. Di sini, dibangun booth atau stand bertema Festival Seni Disabilitas yang menampilkan berbagai konten, informasi, dan aktivitas yang berfokus pada promosi seni, kesadaran tentang disabilitas, dan inklusi.
Ada juga kewirausahaan disabilitas. Peserta pameran menampilkan produk kewirausahaan disabilitas dari berbagai sektor, seperti produk seni dan kerajinan, fashion dan aksesoris, makanan, dan sebagainya. Tak kalah menarik, diselenggarakan juga hasil produksi penyandang disabilitas.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login