Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas Oktober Mendatang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar melalui Kementerian Sosial akan menjadi tuan rumah _ASEAN High Level Forum_ (AHLF) _on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025._ Forum tingkat tinggi tentang Penyandang Disabilitas ini akan dihadiri 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi asean, organisasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN, dan akademisi. Agenda internasional ini akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 10 – 12 Oktober 2023.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya mengatakan pergelaran AHLF menjunjung semangat keberpihakan negara-negara ASEAN kepada penyandang disabilitas.

“No one left behind, jadi tidak ada seorangpun yang tertinggal termasuk disabilitas,” kata Mensos.

Rencananya, para delegasi diagendakan tiba di Makassar pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2023 di Makassar. Sedangkan agenda utama akan dimulai pada 10 s.d 11 Oktober dimana para delegasi akan membahas 4 isu utama. Pelaksanaan AHLF tahun 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau “tinjauan tengah” ( _Midterm Review of AEM 2025)_ terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak- penyandang disabilitas yang telah berjalan selama ini.

Pembahasan akan dilaksanakan dalam diskusi panel yang membahas tentang mengarusutamakan perspektif global tentang penyandang disabilitas dan agenda inklusi dalam tiga Pilar ASEAN: (tantangan, peluang, dan praktik terbaik); kemitraan untuk Inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan langkah ke depan; pembangunan inklusif penyandang disabilitas setelah tahun 2025: _ASEAN as an epicentrum of growth;_ dan peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam ketenagakerjaan dan kewirausahaan.

Selain itu, pada tanggal 12 Oktober, para delegasi diagendakan untuk melakukan site visit ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Sentra Wirajaya di Makassar. Sentra Wirajaya menjadi salah satu best practice penanganan disabilitas yang dilakukan Kemensos. “Kita ingin tunjukkan layanan disabilitas yang sudah kita tangani,” ujar Mensos.

Sebagai tuan rumah, Kemensos menjadikan ajang AHLF untuk memperkenalkan sejarah dan objek wisata yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya. Salah satunya dengan menggelar gala dinner di Fort Rotterdam yang merupakan objek wisata bersejarah. Untuk itu, Kemensos sudah berkoordinasi dengan tempat wisata untuk menyediakan fasilitas penunjang yang mempermudah akses penyandang disabilitas.

“Kita sedang proses membuat akses yang mudah bagi penyandang disabilitas di beberapa tempat. Ini untuk menunjukkan bahwa Makassar adalah civilised society yang menghormati hak-hak penyandang disabilitas,” ujar peraih gelar Doktor Honoris Causa dari Tongmyong University Korea ini.

Mensos memimpin sendiri persiapan menyambut AHLF. Mensos sudah dua kali ke Makassar untuk memastikan tersedianya akses-akses yang ramah penyandang disabilitas.

Sementara itu, AEM ( _ASEAN Enabling Masterplan)_ terkait dengan agenda bersama ASEAN yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: 1) penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; 2) Non-diskriminasi; 3) Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan 4) Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.

Prinsip dasar lainnya adalah: 5) Kesetaraan kesempatan; 6) Aksesibilitas; 7) Kesetaraan antara pria dan wanita; dan 8) Menghormati kapasitas anak yang terus berkembang dengan disabilitas dan penghormatan terhadap hak anak penyandang disabilitas untuk melestarikan Identitas.

Pertemuan juga akan meneguhkan penguatan kerja sama di Kawasan Asia Tenggara melalui proyeksi kerjasama dan kemitraan yang efektif dalam isu pembangunan yang inklusif disabilitas.

Selain menjalani serangkaian pertemuan, delegasi juga akan menyaksikan sejumlah pameran. Jenis pameran yang disiapkan adalah pameran teknologi alat bantu dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Di sini, peserta pameran dapat memberikan informasi dan mendemonstrasikan penggunaan teknologi alat bantu dan akomodasi seperti Tune Map (aplikasi map untuk tuna netra), Tongkat Adaptif, Difalink (platform informasi lowongan kerja khusus untuk rekan disabilitas melalui website dan sosial media), atau aplikasi perpustakaan bergerak.

Ada juga festival seni disabilitas. Di sini, dibangun booth atau stand bertema Festival Seni Disabilitas yang menampilkan berbagai konten, informasi, dan aktivitas yang berfokus pada promosi seni, kesadaran tentang disabilitas, dan inklusi.

Ada juga kewirausahaan disabilitas. Peserta pameran menampilkan produk kewirausahaan disabilitas dari berbagai sektor, seperti produk seni dan kerajinan, fashion dan aksesoris, makanan, dan sebagainya. Tak kalah menarik, diselenggarakan juga hasil produksi penyandang disabilitas.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending