Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
Kitasulsel—KOREA, – Meski masih mengikuti World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Seoul, Korea, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyempatkan diri untuk mempresentasikan hasil inovasi Pemkot Makassar dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2023, Kemendagri.
Dua inovasi unggulan yang dipaparkan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah aplikasi Pakinta dan inovasi non digital Jampangi.
Danny menyebut ada 102 inovasi Pemkot Makassar tahun ini. 79 masuk dalam inovasi unggul. 23 di antaranya digital dan non digital ada 56.
Pakinta yang masuk dalam IGA Award ini merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital dengan akronim Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.
Salah satu upaya Pemkot Makassar meningkatkan sistem pelayanan administrasi pajak termasuk integrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak.
“Artinya kapanpun dimanapun setiap warga Makassar dapat membayar pajaknya. Alhamdulillah ini mudah di download di android dan IOS,” kata Danny Pomanto, di sela-sela sesi pemaparan, Selasa, (26/09/2023).
Inovasi ini juga menjadikan Makassar juara perihal digitalisasi aplikasi daerah belum lama ini. Lebih jauh, dalam lingkup Asia lalu diminta untuk di share lebih luas mengenai aplikasi ini.
Secara umum, lanjut dia, Pakinta didefinisikan sebagai memberi energi baru.
Kedua ialah Jampangi. Dalam bahasa Indonesia, nama itu berarti mengurusi. Kepanjangan Jampangi sendiri ialah Jangkauan Maksimal Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Terintegrasi.
Inovasi ini dikreasikan RS Umum Daya Makassar. Yang mana pelayanannya bersifat holistik dan integratif yang mana dilakukan secara utuh mulai dari masa kehamilan, pascapersalinan sebagai deteksi dini terhadap potensi kegawatdaruratan.
Juga sebagai upaya menekan prevalensi stunting, fungsi kuratif, preventif, rehabilitatif dan pelayanan administrasi terpadu dalam satu tempat.
“Tentunya mendukung program zero stunting bahwa kita tidak menunggu saat lahir tetapi sebelum lahir dikontrol memang agar target bebas stunting cepat terwujud,” ungkapnya.
Dalam Jampangi sendiri banyak sekali program di dalamnya seperti Gerakan USG Gratis saat Jumat Berkah, Sharing Sessions Ibu Hamil secara Online, dan masih banyak lagi.
Alhasil, karena uniknya program ini, beberapa kabupaten kota di sekitar Makassar sudah mereplikasi. Salah satu di antaranya ialah Pangkep.
Lebih jauh Danny menuturkan, berkat inovasi-inovasi Pemkot Makassar ini Makassar memiliki statistik lebih baik dari sebelumnya, seperti naiknya GDP Growth atau Economic Growth naik menjadi 5,4 persen, GDP Income Rp145,88 juta, inflation rate turun 3,49 persen, poverty rate atau angka kemiskinan turun 4,58 persen, tingkat pengangguran dari 13 persen saat pandemi, sekarang 11,82 persen.
IPM Makassar juga naik jadi 83 persen, gini ratio menyempit menjadi 0,395 dan PDRB Rp208,9 triliun. Jadi dampak inovasi begitu terasa.
Di akhir, ia menceritakan bahwa perjalanan inovasi Pemkot Makassar diawali isu bahwa setiap SKPD mengangkat dua isu lalu mencari solusi.
Hasil dari solusi itu diciptakan menjadi ekosistem, mulai dari regulasi, budgeting, institusi, strategi dalam bentuk inovasi.
Kemanfaatan inovasi juga menyangkut dengan smart city bahwa informasi menjadi transparan, real time data, koneksi dengan semua sumber, aksesibilitas, menurunkan cost, respon cepat, membuat sistem aman dan lainnya.
Regulasinya bersandar pada Peraturan Wali Kota 37/2019 tentang Sistem Inovasi Daerah, Perwali 61/2019 tentang Laboratorium Inovasi Daerah dan Perwali 2885/2022 tentang Penetapan Inovasi Daerah.
Uniknya semua bentuk inovasi berbahasa daerah. “Kami wajibkan semua inovasi menggunakan bahasa Makassar sebagai bahan diplomasi dan bridging (jembatan) secara budaya agar masyarakat bisa lebih paham,” ujarnya.
tahapan award saat ini masih dalam Tahapan Penilaian Presentasi Kepala Daerah. Selanjutnya pihak Kemendagri akan menentukan inovasi terbaik sebagai pemenang IGA Award 2023.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login