Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023

Kitasulsel—KOREA, – Meski masih mengikuti World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Seoul, Korea, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyempatkan diri untuk mempresentasikan hasil inovasi Pemkot Makassar dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2023, Kemendagri.
Dua inovasi unggulan yang dipaparkan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah aplikasi Pakinta dan inovasi non digital Jampangi.

Danny menyebut ada 102 inovasi Pemkot Makassar tahun ini. 79 masuk dalam inovasi unggul. 23 di antaranya digital dan non digital ada 56.
Pakinta yang masuk dalam IGA Award ini merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital dengan akronim Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.

Salah satu upaya Pemkot Makassar meningkatkan sistem pelayanan administrasi pajak termasuk integrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak.
“Artinya kapanpun dimanapun setiap warga Makassar dapat membayar pajaknya. Alhamdulillah ini mudah di download di android dan IOS,” kata Danny Pomanto, di sela-sela sesi pemaparan, Selasa, (26/09/2023).
Inovasi ini juga menjadikan Makassar juara perihal digitalisasi aplikasi daerah belum lama ini. Lebih jauh, dalam lingkup Asia lalu diminta untuk di share lebih luas mengenai aplikasi ini.
Secara umum, lanjut dia, Pakinta didefinisikan sebagai memberi energi baru.
Kedua ialah Jampangi. Dalam bahasa Indonesia, nama itu berarti mengurusi. Kepanjangan Jampangi sendiri ialah Jangkauan Maksimal Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Terintegrasi.
Inovasi ini dikreasikan RS Umum Daya Makassar. Yang mana pelayanannya bersifat holistik dan integratif yang mana dilakukan secara utuh mulai dari masa kehamilan, pascapersalinan sebagai deteksi dini terhadap potensi kegawatdaruratan.
Juga sebagai upaya menekan prevalensi stunting, fungsi kuratif, preventif, rehabilitatif dan pelayanan administrasi terpadu dalam satu tempat.
“Tentunya mendukung program zero stunting bahwa kita tidak menunggu saat lahir tetapi sebelum lahir dikontrol memang agar target bebas stunting cepat terwujud,” ungkapnya.
Dalam Jampangi sendiri banyak sekali program di dalamnya seperti Gerakan USG Gratis saat Jumat Berkah, Sharing Sessions Ibu Hamil secara Online, dan masih banyak lagi.
Alhasil, karena uniknya program ini, beberapa kabupaten kota di sekitar Makassar sudah mereplikasi. Salah satu di antaranya ialah Pangkep.
Lebih jauh Danny menuturkan, berkat inovasi-inovasi Pemkot Makassar ini Makassar memiliki statistik lebih baik dari sebelumnya, seperti naiknya GDP Growth atau Economic Growth naik menjadi 5,4 persen, GDP Income Rp145,88 juta, inflation rate turun 3,49 persen, poverty rate atau angka kemiskinan turun 4,58 persen, tingkat pengangguran dari 13 persen saat pandemi, sekarang 11,82 persen.
IPM Makassar juga naik jadi 83 persen, gini ratio menyempit menjadi 0,395 dan PDRB Rp208,9 triliun. Jadi dampak inovasi begitu terasa.
Di akhir, ia menceritakan bahwa perjalanan inovasi Pemkot Makassar diawali isu bahwa setiap SKPD mengangkat dua isu lalu mencari solusi.
Hasil dari solusi itu diciptakan menjadi ekosistem, mulai dari regulasi, budgeting, institusi, strategi dalam bentuk inovasi.
Kemanfaatan inovasi juga menyangkut dengan smart city bahwa informasi menjadi transparan, real time data, koneksi dengan semua sumber, aksesibilitas, menurunkan cost, respon cepat, membuat sistem aman dan lainnya.
Regulasinya bersandar pada Peraturan Wali Kota 37/2019 tentang Sistem Inovasi Daerah, Perwali 61/2019 tentang Laboratorium Inovasi Daerah dan Perwali 2885/2022 tentang Penetapan Inovasi Daerah.
Uniknya semua bentuk inovasi berbahasa daerah. “Kami wajibkan semua inovasi menggunakan bahasa Makassar sebagai bahan diplomasi dan bridging (jembatan) secara budaya agar masyarakat bisa lebih paham,” ujarnya.
tahapan award saat ini masih dalam Tahapan Penilaian Presentasi Kepala Daerah. Selanjutnya pihak Kemendagri akan menentukan inovasi terbaik sebagai pemenang IGA Award 2023.

Provinsi Sulawesi Barat
Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.
Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.
Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.
Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.
“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login