Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023

Published

on

Kitasulsel—KOREA, – Meski masih mengikuti World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Seoul, Korea, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyempatkan diri untuk mempresentasikan hasil inovasi Pemkot Makassar dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2023, Kemendagri.

Dua inovasi unggulan yang dipaparkan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah aplikasi Pakinta dan inovasi non digital Jampangi.

Danny menyebut ada 102 inovasi Pemkot Makassar tahun ini. 79 masuk dalam inovasi unggul. 23 di antaranya digital dan non digital ada 56.

Pakinta yang masuk dalam IGA Award ini merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital dengan akronim Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.

Salah satu upaya Pemkot Makassar meningkatkan sistem pelayanan administrasi pajak termasuk integrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak.

“Artinya kapanpun dimanapun setiap warga Makassar dapat membayar pajaknya. Alhamdulillah ini mudah di download di android dan IOS,” kata Danny Pomanto, di sela-sela sesi pemaparan, Selasa, (26/09/2023).

Inovasi ini juga menjadikan Makassar juara perihal digitalisasi aplikasi daerah belum lama ini. Lebih jauh, dalam lingkup Asia lalu diminta untuk di share lebih luas mengenai aplikasi ini.

Secara umum, lanjut dia, Pakinta didefinisikan sebagai memberi energi baru.

Kedua ialah Jampangi. Dalam bahasa Indonesia, nama itu berarti mengurusi. Kepanjangan Jampangi sendiri ialah Jangkauan Maksimal Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Terintegrasi.

Inovasi ini dikreasikan RS Umum Daya Makassar. Yang mana pelayanannya bersifat holistik dan integratif yang mana dilakukan secara utuh mulai dari masa kehamilan, pascapersalinan sebagai deteksi dini terhadap potensi kegawatdaruratan.

Juga sebagai upaya menekan prevalensi stunting, fungsi kuratif, preventif, rehabilitatif dan pelayanan administrasi terpadu dalam satu tempat.

“Tentunya mendukung program zero stunting bahwa kita tidak menunggu saat lahir tetapi sebelum lahir dikontrol memang agar target bebas stunting cepat terwujud,” ungkapnya.

Dalam Jampangi sendiri banyak sekali program di dalamnya seperti Gerakan USG Gratis saat Jumat Berkah, Sharing Sessions Ibu Hamil secara Online, dan masih banyak lagi.

Alhasil, karena uniknya program ini, beberapa kabupaten kota di sekitar Makassar sudah mereplikasi. Salah satu di antaranya ialah Pangkep.

Lebih jauh Danny menuturkan, berkat inovasi-inovasi Pemkot Makassar ini Makassar memiliki statistik lebih baik dari sebelumnya, seperti naiknya GDP Growth atau Economic Growth naik menjadi 5,4 persen, GDP Income Rp145,88 juta, inflation rate turun 3,49 persen, poverty rate atau angka kemiskinan turun 4,58 persen, tingkat pengangguran dari 13 persen saat pandemi, sekarang 11,82 persen.

IPM Makassar juga naik jadi 83 persen, gini ratio menyempit menjadi 0,395 dan PDRB Rp208,9 triliun. Jadi dampak inovasi begitu terasa.

Di akhir, ia menceritakan bahwa perjalanan inovasi Pemkot Makassar diawali isu bahwa setiap SKPD mengangkat dua isu lalu mencari solusi.

Hasil dari solusi itu diciptakan menjadi ekosistem, mulai dari regulasi, budgeting, institusi, strategi dalam bentuk inovasi.

Kemanfaatan inovasi juga menyangkut dengan smart city bahwa informasi menjadi transparan, real time data, koneksi dengan semua sumber, aksesibilitas, menurunkan cost, respon cepat, membuat sistem aman dan lainnya.

Regulasinya bersandar pada Peraturan Wali Kota 37/2019 tentang Sistem Inovasi Daerah, Perwali 61/2019 tentang Laboratorium Inovasi Daerah dan Perwali 2885/2022 tentang Penetapan Inovasi Daerah.

Uniknya semua bentuk inovasi berbahasa daerah. “Kami wajibkan semua inovasi menggunakan bahasa Makassar sebagai bahan diplomasi dan bridging (jembatan) secara budaya agar masyarakat bisa lebih paham,” ujarnya.

tahapan award saat ini masih dalam Tahapan Penilaian Presentasi Kepala Daerah. Selanjutnya pihak Kemendagri akan menentukan inovasi terbaik sebagai pemenang IGA Award 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending