Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023

Published

on

Kitasulsel—KOREA, – Meski masih mengikuti World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Seoul, Korea, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyempatkan diri untuk mempresentasikan hasil inovasi Pemkot Makassar dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2023, Kemendagri.

Dua inovasi unggulan yang dipaparkan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah aplikasi Pakinta dan inovasi non digital Jampangi.

Danny menyebut ada 102 inovasi Pemkot Makassar tahun ini. 79 masuk dalam inovasi unggul. 23 di antaranya digital dan non digital ada 56.

Pakinta yang masuk dalam IGA Award ini merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital dengan akronim Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.

Salah satu upaya Pemkot Makassar meningkatkan sistem pelayanan administrasi pajak termasuk integrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak.

“Artinya kapanpun dimanapun setiap warga Makassar dapat membayar pajaknya. Alhamdulillah ini mudah di download di android dan IOS,” kata Danny Pomanto, di sela-sela sesi pemaparan, Selasa, (26/09/2023).

Inovasi ini juga menjadikan Makassar juara perihal digitalisasi aplikasi daerah belum lama ini. Lebih jauh, dalam lingkup Asia lalu diminta untuk di share lebih luas mengenai aplikasi ini.

Secara umum, lanjut dia, Pakinta didefinisikan sebagai memberi energi baru.

Kedua ialah Jampangi. Dalam bahasa Indonesia, nama itu berarti mengurusi. Kepanjangan Jampangi sendiri ialah Jangkauan Maksimal Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Terintegrasi.

Inovasi ini dikreasikan RS Umum Daya Makassar. Yang mana pelayanannya bersifat holistik dan integratif yang mana dilakukan secara utuh mulai dari masa kehamilan, pascapersalinan sebagai deteksi dini terhadap potensi kegawatdaruratan.

Juga sebagai upaya menekan prevalensi stunting, fungsi kuratif, preventif, rehabilitatif dan pelayanan administrasi terpadu dalam satu tempat.

“Tentunya mendukung program zero stunting bahwa kita tidak menunggu saat lahir tetapi sebelum lahir dikontrol memang agar target bebas stunting cepat terwujud,” ungkapnya.

Dalam Jampangi sendiri banyak sekali program di dalamnya seperti Gerakan USG Gratis saat Jumat Berkah, Sharing Sessions Ibu Hamil secara Online, dan masih banyak lagi.

Alhasil, karena uniknya program ini, beberapa kabupaten kota di sekitar Makassar sudah mereplikasi. Salah satu di antaranya ialah Pangkep.

Lebih jauh Danny menuturkan, berkat inovasi-inovasi Pemkot Makassar ini Makassar memiliki statistik lebih baik dari sebelumnya, seperti naiknya GDP Growth atau Economic Growth naik menjadi 5,4 persen, GDP Income Rp145,88 juta, inflation rate turun 3,49 persen, poverty rate atau angka kemiskinan turun 4,58 persen, tingkat pengangguran dari 13 persen saat pandemi, sekarang 11,82 persen.

IPM Makassar juga naik jadi 83 persen, gini ratio menyempit menjadi 0,395 dan PDRB Rp208,9 triliun. Jadi dampak inovasi begitu terasa.

Di akhir, ia menceritakan bahwa perjalanan inovasi Pemkot Makassar diawali isu bahwa setiap SKPD mengangkat dua isu lalu mencari solusi.

Hasil dari solusi itu diciptakan menjadi ekosistem, mulai dari regulasi, budgeting, institusi, strategi dalam bentuk inovasi.

Kemanfaatan inovasi juga menyangkut dengan smart city bahwa informasi menjadi transparan, real time data, koneksi dengan semua sumber, aksesibilitas, menurunkan cost, respon cepat, membuat sistem aman dan lainnya.

Regulasinya bersandar pada Peraturan Wali Kota 37/2019 tentang Sistem Inovasi Daerah, Perwali 61/2019 tentang Laboratorium Inovasi Daerah dan Perwali 2885/2022 tentang Penetapan Inovasi Daerah.

Uniknya semua bentuk inovasi berbahasa daerah. “Kami wajibkan semua inovasi menggunakan bahasa Makassar sebagai bahan diplomasi dan bridging (jembatan) secara budaya agar masyarakat bisa lebih paham,” ujarnya.

tahapan award saat ini masih dalam Tahapan Penilaian Presentasi Kepala Daerah. Selanjutnya pihak Kemendagri akan menentukan inovasi terbaik sebagai pemenang IGA Award 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.

Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.

“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.

Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.

Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.

“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.

Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.

Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.

“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.

Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.

Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.

“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.