Connect with us

Tim Berlaga di Wali Kota CUP VI Makassar Sesuai Regulasi PSSI

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kejuaraan Sepakbola Wali Kota CUP VI 2023 sangat luar biasa dan betul-betul dilaksanakan standar regulasi dari Askot PSSI Makassar. Sehingga skuat sepakbola yang mengikuti sudah di verifikasi.

“Seperti punya Manager Tim, Pelatih berlisensi, Assisten Pelatih dan Tim Medis,”kata Sekretaris Panitia Umum Walikota CUP VI, Sofyan Haeruddin.

Kemudian, jelasnya, setiap tim mempunyai dari pemain Liga 2 dan Liga 3. Hal ini membuat Kejuaraan Wali Kota CUP VI Makassar lebih seruh,Rabu 27/09/2023.

“Kendalanya tidak ada dan lancar Karena memang petunjuk dari Penanggung jawab, bapak Lukman Sulaiman saling memberikan arahan, seperti keamanan dan kebersihan harus diperhatikan,”ujarnya.

Sedangkan, Tim medis hampir setiap tahun berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Makassar.

“Kita sangat terbantu peralatan medisnya dan rujukan kalau ada pemain yang cedera,”tutur Sofyan Haeruddin.

Senada disampaikan, Wakil Ketua Panitia Walikota CUP VI, Andi Subair menyampaikan,jika tim yang terdaftar sudah berpengalaman dalam Sepakbola profesional. Dan malang melintang mengikuti Liga Tarkam berkualitas.

“Alhamdulillah kami mengundang tim sering juara untuk mengikuti Wali Kota CUP VI. Pembatasan umur untuk pemain tidak ada yang penting bisa bermain,”ungkapnya. (Fly)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending