Connect with us

Tim Berlaga di Wali Kota CUP VI Makassar Sesuai Regulasi PSSI

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kejuaraan Sepakbola Wali Kota CUP VI 2023 sangat luar biasa dan betul-betul dilaksanakan standar regulasi dari Askot PSSI Makassar. Sehingga skuat sepakbola yang mengikuti sudah di verifikasi.

“Seperti punya Manager Tim, Pelatih berlisensi, Assisten Pelatih dan Tim Medis,”kata Sekretaris Panitia Umum Walikota CUP VI, Sofyan Haeruddin.

Kemudian, jelasnya, setiap tim mempunyai dari pemain Liga 2 dan Liga 3. Hal ini membuat Kejuaraan Wali Kota CUP VI Makassar lebih seruh,Rabu 27/09/2023.

“Kendalanya tidak ada dan lancar Karena memang petunjuk dari Penanggung jawab, bapak Lukman Sulaiman saling memberikan arahan, seperti keamanan dan kebersihan harus diperhatikan,”ujarnya.

Sedangkan, Tim medis hampir setiap tahun berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Makassar.

“Kita sangat terbantu peralatan medisnya dan rujukan kalau ada pemain yang cedera,”tutur Sofyan Haeruddin.

Senada disampaikan, Wakil Ketua Panitia Walikota CUP VI, Andi Subair menyampaikan,jika tim yang terdaftar sudah berpengalaman dalam Sepakbola profesional. Dan malang melintang mengikuti Liga Tarkam berkualitas.

“Alhamdulillah kami mengundang tim sering juara untuk mengikuti Wali Kota CUP VI. Pembatasan umur untuk pemain tidak ada yang penting bisa bermain,”ungkapnya. (Fly)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending