Connect with us

Tim Berlaga di Wali Kota CUP VI Makassar Sesuai Regulasi PSSI

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kejuaraan Sepakbola Wali Kota CUP VI 2023 sangat luar biasa dan betul-betul dilaksanakan standar regulasi dari Askot PSSI Makassar. Sehingga skuat sepakbola yang mengikuti sudah di verifikasi.

“Seperti punya Manager Tim, Pelatih berlisensi, Assisten Pelatih dan Tim Medis,”kata Sekretaris Panitia Umum Walikota CUP VI, Sofyan Haeruddin.

Kemudian, jelasnya, setiap tim mempunyai dari pemain Liga 2 dan Liga 3. Hal ini membuat Kejuaraan Wali Kota CUP VI Makassar lebih seruh,Rabu 27/09/2023.

“Kendalanya tidak ada dan lancar Karena memang petunjuk dari Penanggung jawab, bapak Lukman Sulaiman saling memberikan arahan, seperti keamanan dan kebersihan harus diperhatikan,”ujarnya.

Sedangkan, Tim medis hampir setiap tahun berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Makassar.

“Kita sangat terbantu peralatan medisnya dan rujukan kalau ada pemain yang cedera,”tutur Sofyan Haeruddin.

Senada disampaikan, Wakil Ketua Panitia Walikota CUP VI, Andi Subair menyampaikan,jika tim yang terdaftar sudah berpengalaman dalam Sepakbola profesional. Dan malang melintang mengikuti Liga Tarkam berkualitas.

“Alhamdulillah kami mengundang tim sering juara untuk mengikuti Wali Kota CUP VI. Pembatasan umur untuk pemain tidak ada yang penting bisa bermain,”ungkapnya. (Fly)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending