Connect with us

Sosper Kepemudaan, Andi Hadi: Pemuda Sebagai Agen Perubahan Harus Memiliki Karakter yang Kuat

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara. Dalam pengembangan kepemudaan tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi untuk kemajuan bangsa.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (Ustaz Hadi) saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan” yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Harper Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (30/9/2023).

“Pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Terlebih di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri,” terang Andi Hadi.

Salah satunya, kata Andi Hadi bergabung di organisasi Kepemudaan.

Organasasi pemuda mempunyai peran penting dalam pengembangan pemuda, sebagai wadah dalam membentuk karakter agar pemuda lebih terarah dan berkreasi untuk kepentingan bangsa ke depan.

“Kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan positif akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” terang Andi Hadi.

Politisi PKS ini berharap, hadirnya Perda Kepemudaan akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda yang inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” tandas Andi Hadi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel