PDAM Makassar Tanggapi Rencana Demo Formasel

Kitasulsel–Makassar–Pihak PDAM Makassar menanggapi rencana aksi demonstrasi Forum Mahasiswa Sulsel (Formasel),Sabtu 30 /09/2023.
Diketahui rencana demonstrasi tersebut dilakukan Formasel terkait dampak kemarau panjang yang melanda Kota Makassar belakangan ini.

Adapun demonstrasi rencananya akan berlangsung pada 2 Oktober 2023 mendatang di Kawasan Nusa Tamalanrea Permai (NTI).
Pihak Formasel meminta Dinas PU Makassar melakukan penggantian pipa dalam kompleks NTI dan menuntut PDAM mengalirkan air ke kawasan NTI.
Menanggapi hal itu, Humas PDAM Kota Makassar Idris Tahir menyatakan hal tersebut tidak benar.
“Penyebab utama distribusi air berkurang ke NTI itu memang karena Kemarau, debit air baku yang sengat defisit menyebabkan produksi dan Supply air ke pelanggan menjadi sangat berkurang, dan ini terjadi bukan hanya di kawasan NTI saja, tetapi di beberapa kawasan Utara dan Timur Kota,” kata Idris.
Pembangian air gratis di RW 2 NTI
“Disamping itu, di kawasan NTI tidak semua dalam kompleks tekanan air merata, artinya ada beberapa blok yang di depan kadang mendapatkan air disaat tengah malam sementara di bagian belakang tidak mengalir karena memang tekanan air sangat kecil,” tambahnya.
Sementara untuk jaringan yang dikatakan tidak pernah ada penggantian, Idris menegaskan karena pipa di NTI masih sesuai standar dan tidak ada kerusakan.
“Jadi bukan faktor pipa jaringan tidak mengalir tapi karena kondisi sekarang ini memang air yang kurang dari instalasi sehingga tekanan air tidak merata di semua blok, maka kami supply mobil tangki,” jelas Idris.
Pembangian air gratis di RW 2 NTI
Secara terpisah, Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa pada kondisi musim hujan dimana debit air baku melimpah, produksi dan supply air dalam kondisi normal.
“Jadi selama air normal tidak pernah ada keluhan tidak dapat air di NTI karena tekanan air merata,” tegas Beni.
“Jadi kalau ada anggapan soal tuntutan dari adik Mahasiswa Formasel, saya kira ini perlu diklariifikasi ulang, karena selama ini hubungan kami dengan para warga terdampak termasuk semua ketua RW/RT, sangat baik bahkan membantu mengatur penyaluran bantuan Air bersih untuk warga NTI,” tutupnya.

Provinsi Sulawesi Barat
Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.
Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.
Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.
Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.
“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login