Connect with us

Camat Tallo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Awaluddin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Shalawat badar menandai dimulainya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Awaluddin Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Minggu (01/10/2023).

Shalat Badar berisikan syair puji pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang dibawakan oleh Remaja Masjid Awaluddin.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw tahun ini diperingati dengan tema “Jadikan Maulid Sebagai Momentum Memperdalam Rasa Cinta Pada Rasulullah Dalam meneladani Sifatnya Dalam Kehidupan.”

Hadir dalam acara tersebut Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S.STP., M.Si., Danramil Tallo Mayor Inf Mappanyukki, Lurah Tallo Zaenal, dan Ketua FK LPM Nazruddin serta RT RW juga Tokoh Masyarakat Kelurahan Tallo.

Dalam sambutannya Alamsyah Sahabuddin mengapresiasi pemerintah Kelurahan Tallo yang mampu merangkul warganya bersinergi di setiap kegiatan.

“Di setiap moment pemerintah dan warga selalu bersama, ini menandakan pemerintah mampu membangun sinergitas dengan masyarakatnya,” ucap Alamsyah Sahabuddin.

Pada Kesempatan Itu Alamsyah Sahabuddin menyampaikan infomasi penting tentang permasalahan di Kecamatan Tallo, yaitu dampak Elnino, dan stunting.

Dampak Elnino mengakibatkan kekeringan, ada 12 Kelurahan 121 RT di Kecamatan Tallo mengalami krisis air bersih dan diperkirakan kota Makassar tidak akan mendapat curah hujan hingga bulan Desember.

Selanjutnya Alamsyah Sahabuddin menyampaikan agar pencegahan stunting dapat di mulai sedini mungkin.

“Saya minta kepada pak lurah agar memberi edukasi kepada warga tentang stunting. Dan saya juga minta kepada pak Iman agar memberi edukasi sedini mungkin kepada calon mempelai tentang pencegahan stunting,” tutur Alamsyah Sahabuddin.

Selanjutnya Alamsyah Sahabuddin mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Tallo agar selalu mawas diri dan waspada terhadap bahaya kebakaran.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel