Connect with us

Rudianto Lallo Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Komunitas Perjaka

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR-– Komunitas Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga atau Perjaka memperingati Milad ke-8 dengan menggelar jalan sehat di Jalan Raya Baruga, Minggu, 1/10/2023. Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo turut menghadiri sekaligus melepas ribuan peserta jalan sehat.

Usai melepas peserta jalan sehat, Rudianto Lallo berharap agar perjaka ini dapat mengisnpirasi masyarakat di Makassar, tidak hanya warga yang tinggal di kompeks perumahan tapi juga yang tinggal dipemukiman.

“Ini salah satu cara hidup sehat tanpa biaya alias gratis. Komunitas ini harus kita sebarkan, jangan hanya warga Bukit Baruga yang setiap hari berjalan kaki, tapi masyarakat diluar dari perumahan ini juga harus rutin berjalan kaki agar tetap bugar,”kata Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo meyebutkan aktivitas berjalan kaki ini sangat baik untuk kesehatan dan pelaksanaanya tidak membutuhkan peralatan. Kata dia, selagi masih sanggup berjalan kaki maka rutinitas ini dapat terlaksana.

“Jadi sangat sederhana, sendiri jadi, apalagi jika ada ribuan seperti yang ada di Milad ke-8 Perjaka ini, pasti tambah semangat,”ujar Rudianto Lallo.

Dia juga menyebutkan jika didalam tubuh yang sehat maka terdapat jiwa yang kuat. Maksudnya kata Rudianto Lallo jika seseorang sehat maka cara berpikirnya pasti positif. Jadi mari bersama-sama menularkan kegiatan kegiatan positif ini kepada khalayak luas.

Ketua Panitia Milad ke-8 Perjaka, Azwar menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Milad Komunitas Perjaka. dia menyebutkan komunitas ini akan hadir menjadi inspirasi hidup sehat yang sederhana.

“Pertama kami ucapakan atas kehadiran Anak Rakyat Bapak Rudianto Lallo di kegiatan ini. Alhamdilillah, berkat supportnya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,”paparnya.

Legislator Makassar itu menyampaikan di Milad ke-8 ini, panitia menggelar berbagai kegiatan, seperti bakti sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu, selain itu ada pula makan gratis.

“Puncaknya hari ini, yaitu jalan santai dengan hadiah utama dua paket ibadah umroh dan satu unit motor serta puluhan hadiah menarik lainnya. “tutup Politisi PKS itu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending