Connect with us

Sekdis Pendidikan Makassar Pimpin ki Upacara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Ini mi Na Sampaikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) H. Aminuddin. Ph.D menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Disdik Makassar, Jl. Anggrek raya No. 02 , Minggu, 1 Oktober 2023.

Upacara ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Disdik .

Dalam kesempatan itu, disampaikan bagaiamana kekejian PKI membunuh para Jenderal diantaranya Jenderal Ahmad Yani, Mayjen. S. Parma, Mayjen, M. T. Haryono, Mayjen R. Suprapto, Mayjen Sutoyo Siswomihardjom Brigjen D.I.Panjaitan, serta Kapten CZI, Pierre Tendean. Satu diantara Jenderal yang lolos dari pemberontakan itu adalah Jenderal Abdul Haris Nasution, yang putri kecilnya Ade Irma Suryani Nasution menjadi korban kekejian PKI.

Pemberontakan PKI lainnya adalah sebuah konflik PKI di Madiun dengan pemerintahan Indonesia. Terjadi pada 18 September 1948. Pemberontakan PKI merupakan bentuk pemberontakan terhadap pemerintahan Indonesia yang diketuai oleh Amir Sjarifuddin dan Muso. Selain berusaha untuk menggulingkan pemerintahan, pemberontakan PKI di Madiun juga bertujuan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan Komunisme. Oleh karena itu, Sekdis menekankan pentingnya menjaga Pancasila sebagai atlat pemerastu bangsa dan menjadikannya “The Way of Live” dalam kehidupan berbagsa dan bernegara di NKRI yang kita cintai bersama.

“Saktinya Pancasila terletak pada bagaimana kita menjadikan nilai-nilai di dalamnya sebagai petunjuk dan tujuan hidup kita sehari-hari sebagai bangsa Indonesia. Kita perlu bergotong-royong untuk mewujudkan satuan pendidikan dan ruang-ruang kebudayaan yang aman dan nyaman, yang mengedepankan nilai-nilai inklusivitas, toleransi, serta bebas dari kekerasan.” Ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel