Connect with us

Dampingi AG.Prof Nasaruddin Umar Ikuti Konfrensi Majelis Raja Salman Di Arab Saudi,H Bunyamin M Yapid Lc,MH:Ini Tugas Khusus Dari Kerajaan Arab Saudi

Published

on

Kitasulsel—Jedda—Ketua Umum Pondok Pesantren As’adiya Sengkang AG,Prof Nasaruddin Umar didaulat untuk mengikuti konfrensi majelis Raja Salman yang akan di gelar di madina Arab Saudi.

Kapasitas Imam besar mesjid Istiqlal sebagai tokoh berpengaruh diindonesia menjadi salah satu indikator ketua umum pondok pesantren As’adiyah sengkang ini diundang secara khusus oleh kerajaan Arab saudi untuk hadir dalam konfrensi majelis raja Salman tersebut.

Memastikan kehadiran AG,Prof Nasaruddin Umar hadir dalam konfrensi yang akan membahas tentang pengembangan mesjid Nabawi Syarif ini ,Panitia konfrensi kerajaan meminta langsung H Bunyamin M Yapid LC MH untuk mendampingi Profesior kharismatik tersebut.

Dikonfirmasi via WhatsApp,Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiya yang juga merupakan CEO PT Annur Maarif membenarkan tugas khusus yang di berikan kepadanya oleh kerajaan Arab Saudi,Sabtu 07/10/2023.

“Alhamdulillah ini penugasan khusus dari panitia konfrensi kerajaan untuk memastikan Anregurutta hadir dalam konfrensi ini,kita tau agenda pak Prof pekan ini memang cukup padat,semalam baru menghadiri kegiatan di New York  Amerika sebagai pembicara utama dalam sebuah simposium memperingati 75 tahun Universal Declaration of Human Rights di Brigham Young University, Utah, Amerika Serikat,Dan Paginya beliau tiba di Jakarta langsung kembali berangkat menuju jedda Arab Saudi.

Lebih lanjut H Bunyamin M Yapid Menambahkan bahwa kharisma yang dimiliki oleh Anregurutta Prof Nasaruddin Umar ini memang luar biasa,undangan kesiapan kehadiran dari panitia konfrensi ini di siapkan dari bulan lalu dan itu lewat telepon langsung pihak kerajaan Arab Saudi.

“Satu kebanggan bagi kita semua terkhusus keluarga besar pondok pesantren As’adiya bahwa Anregurutta begitu diperhitungkan di kanca internasional,undangan kehadiran yang beliau dapat dari sebulan lalu ini lewat telepon langsung dari kerajaan,ini pembuktian bahwa kehadirannya sangat di nantikan dalam konfrensi ini,tutup H Bunyamin M Yapid LC MH.

Kedatangan AG,Prof Nasaruddin Umar bersama H Bunyamin M Yapid LC MH Di bandara King Abdul Aziz Jedda di sambut langsung oleh protokol kerajaan dengan penjemputan ala kenegaraan Arab Saudi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending