Connect with us

12 Provider Internet Beroperasi Tanpa Izin,Kadis PM-PTSP:Kita Akan Tindak Tegas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.

“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.

“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.

Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.

“2021 (kadaluwarsanya) saya lihat . Bahkan ada sebenarnya yang tidak melapor dan belum kita temukan,” ujarnya.

Karenanya, ia mendorong para provider internet tersebut untuk mengurusi izin. Jika tidak, pihaknya akan melarang aktivitas provider tersebut.

“Tidak boleh lagi ada penambahan tiang, penambahan kabel, hentikan dulu sambil mengurus izinnya,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.

“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

“Harusnya kalau memang sudah mati izinnya, harus pemberitahuan untuk memperpanjang izin. Kalaupun tidak mau dan tetap beroperasi, harusnya ada penertiban. Begitu,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel