Plt Satpol PP Siap Bersinergi Dengan Dinas PM-PTSP Tertibkan Provider Tidak Berizin.

Kitasulsel—Makassar—Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Ikhsan NS mengatakan pihaknya siap menindak provider internet tak berizin. Tapi tidak tahu provider mana yang belum punya izin.
Ia mengatakan, perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Namun hingga kini belum ada koordinasi dari dinas terkait.

“Tidak ada. Artinya perizinan di PTSP. Mana datanya. Bahwa ini provider yang tidak punya izin,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (12/10/2023).
Karena tak mengantongi data mana provider yang tidak berizin, ia mengaku pihaknya kesulitan untuk menindak. Karena atas data itulah penindakan dilakukan.

“Dasar dari itulah kami bertindak. Tapi kan harus ada data. Harusnya dia sodorkan (datanya),” terangnya.
Ia menjelaskan, memang pihaknya yang punya wewenang untuk menindak. Karena merupakan penegak Peraturan Derah. Tapi menurutnya, penindakan tak boleh serampangan.
Ia mengatakan, perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Namun hingga kini belum ada koordinasi dari dinas terkait.
“Tidak ada. Artinya perizinan di PTSP. Mana datanya. Bahwa ini provider yang tidak punya izin,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (12/10/2023).
Karena tak mengantongi data mana provider yang tidak berizin, ia mengaku pihaknya kesulitan untuk menindak. Karena atas data itulah penindakan dilakukan.
“Dasar dari itulah kami bertindak. Tapi kan harus ada data. Harusnya dia sodorkan (datanya),” terangnya.
Ia menjelaskan, memang pihaknya yang punya wewenang untuk menindak. Karena merupakan penegak Peraturan Derah. Tapi menurutnya, penindakan tak boleh serampangan.
“Kalau langsung turun artinya tidak,” ucapnya.
Mekanismenya, para provider tak berizin akan dipanggil terlebih dahulu. Lalu dicek izin apa yang tidak ada.
“Kita panggil dulu. Minta izinnya. Apa saja yang dimiliki, lalu teguran, kalau tidak diindahkan. Tentu ada sanksi,” jelasnya.
Penjatuhan sanksi, kata dia tak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan banyak hal.
“Kita lihat dulu. Apa yang dilanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.
“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.
“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.
Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.
Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.
“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.
“Kalau langsung turun artinya tidak,” ucapnya.
Mekanismenya, para provider tak berizin akan dipanggil terlebih dahulu. Lalu dicek izin apa yang tidak ada.
“Kita panggil dulu. Minta izinnya. Apa saja yang dimiliki, lalu teguran, kalau tidak diindahkan. Tentu ada sanksi,” jelasnya.
Penjatuhan sanksi, kata dia tak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan banyak hal.
“Kita lihat dulu. Apa yang dilanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.
“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.
“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.
Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.
Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.
“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Dorong Sinergi Pentahelix untuk Revitalisasi Promosi Pariwisata Kota

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Rembuk Daerah atau Tudang Sipulung Pentahelix Pariwisata Makassar yang digelar oleh Tourism Community di Hotel Four Points, Senin (15/9/2025).
Diskusi berlangsung dalam suasana santai dan penuh interaksi. Munafri menyampaikan dan mendengarkan beragam masukan dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, praktisi, komunitas, asosiasi, dan pelaku industri pariwisata yang hadir.

Pada kesempatan tersebut, Ia menekankan bahwa potensi pariwisata Makassar masih sangat besar dan harus dikelola secara lebih terorganisir agar memberi dampak nyata bagi kota, termasuk dalam mendatangkan devisa.
Munafri membandingkan pariwisata Indonesia dengan Eropa atau negara maju. Menurutnya Makassar perlu menonjolkan keunikan dan kekhasan yang tidak dimiliki daerah lain, sehingga bisa menjadi daya tarik sekaligus ikon kota.

“Kita harus melihat dari sisi yang berbeda, apa yang kita punya dan tidak dimiliki tempat lain. Itu yang harus kita maksimalkan,” ucap Munafri.
Ia pun menguraikan tiga fokus utama Pemkot dalam mengembangkan pariwisata. Pertama, pembangunan infrastruktur nyata yang mendukung titik-titik destinasi wisata di kota.
Kedua, regulasi yang kuat agar pengembangan pariwisata lebih terarah sekaligus melibatkan peran masyarakat. Terakhir, pencarian dan pengembangan destinasi baru, termasuk optimalisasi potensi yang selama ini belum terekspos maksimal.
Lebih jauh, Munafri juga menyinggung upaya Pemkot mendukung event berskala nasional. Ia menyebut rencana penganggaran hingga Rp5 miliar per bulan untuk mendukung kegiatan nasional dan internasional agar bisa terselenggara di Makassar.
Hal ini, lanjut Munafri diharapkan mampu menarik lebih banyak orang datang, tidak hanya untuk mengikuti acara, tetapi juga menyempatkan diri berkunjung ke berbagai destinasi wisata kota.
“Makassar tidak bisa hanya mengandalkan perputaran ekonomi konvensional. Harus ada spot-spot wisata yang dikembangkan secara serius agar menjadi penopang pertumbuhan ekonomi kota,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Munafri berharap Tudang Sipulung ini dapat memberikan masukan detail bagi pemerintah kota. Ia menegaskan pentingnya sinergi pentahelix dalam membesarkan pariwisata Makassar.
“Kami siap mendukung dengan sumber daya yang ada, agar industri pariwisata dan ekonomi kreatif semakin hidup dan memberi manfaat luas,” tutupnya.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login