Connect with us

Danny Pomanto: Kebijakan Pj Gubernur Buat Sulsel Berlari Cepat dan Lebih Segar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto persembahkan dua lagu dalam acara Silaturahmi dan Santap Malam Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Bupati/Wali Kota dan Instansi Vertikal di Rujab Gubernur, Minggu, (15/10/2023).

Dua lagu yang dibawakan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah yang pertama lagu dari Ridwan Sau dengan judul Minasa ri Boritta.

Kedua, lagu karya Andrea Bocelli dengan judul Quizás, Quizás, Quizás. Masing-masing lagu ini memang merupakan lagu favorit Danny Pomanto.

Tepuk tangan dan suasana hangat mengiringi wali kota dua periode ini saat bernyanyi. Para tamu tampak kagum dengan kemampuan Danny berbahasa daerah dan juga latin.

Fasihnya Danny membuat para tamu menyimak dengan saksama. Beberapa ikut bernyanyi, beberapa yang lain meneriakkan yel-yel sembari bertepuk tangan.

Dua lagu ini juga menjadi pembuka rangkaian acara penutup dinner bersama Pj Gubernur Sulsel ini. Para hadirin pun memberikan applausnya ketika pria berlatar pendidikan arsitektur itu menyudahinya lalu diiringi dengan penampilan kepala daerah lainnya.

Suasana akrab dan harmonis begitu terlihat. Jalinan persaudaraan juga terasa. Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota dan pejabat instansi vertikal membaur jadi satu.

Danny Pomanto mengatakan malam ini merupakan malam silaturahmi dan ajang mengenal lebih dekat antar satu dengan lainnya.

Ia menuturkan posisi provinsi itu sendiri adalah antar pusat dan daerah. Makanya, pada acara ini, sambung dia, provinsi memerankan peran penting yakni sebagai jembatan antara kepentingan pusat dan bawahan provinsi yakni kabupaten kota.

“Seperti inilah pendekatan pemerintahan itu. Jadi kalau dekat maka gampang urusan. Misalnya, ada masalah saya tinggal telpon dan berkoordinasi sehingga komunikasi lebih baik lagi,” kata Danny Pomanto malam tadi.

Pasalnya jika tidak saling mengenal maka akan sulit menyelesaikan masalah di lapangan.

Olehnya, dia menilai apa yang dilakukan Pj Gubernur sangat tepat. Dia mengapresiasi. Apalagi pendekatan ini mendasar kepada budaya Sulsel.

“Pendekatan 3S ini luar biasa sekali; Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi. Dan ini memang kembali ke dasar kultur kita. Saya yakin dengan begini provinsi akan berlari cepat dan lebih segar,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel