Connect with us

Porserosi Kota Makassar Siap Ramaikan Porkot ke VIII Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kota Makassar siap bertanding pada Pekan olahraga kota (Porkot) ke VIII Makassar 2023.

Ketua Panitia Cabang Olahraga Sepatu Roda Porkot Makassar 2023, Sonny Zulfakar Munassar saat rapat persiapan panitia mengatakan 13 kecamatan telah siap mengikuti pertandingan sepatu roda kategori speed atau kecepatan.

“Alhamdulillah ini menjadi kesempatan Porserosi Kota Makassar bersosialisasi agar dikenal secara meluas oleh masyarakat di Kota Makassar,” ucap Sonny yang ditemui di Jalan Tupai, Rabu (18/10/2023).

Adapun kategori usia yang dipertandingkan, kata ketua panitia yang ditunjuk langsung oleh Ketua Porserosi Makassar, Zico Andi Lolo ini dibagi menjadi empat kelompok umur.

Kelompok A usia 4-6 tahun, kelompok B usia 7-8 tahun, kelompok C usia 9-10 tahun dan D usia 11-14 tahun dengan jumlah atlet 87 orang.

“Pada porkot ini, kami dibatasi sampai usia 14 tahun saja, serta mengutamakan usia dini tujuannya untuk Indonesia regenerasi atlet,” ucap Sonny.

Sonny juga menyampaikan terima kasih ke pihak Koni Makassar yang telah memberikan perhatian kepada cabang olahraga sepatu roda yang mana saat ini sudah ada 12 klub telah terdaftar di Koni Makassar.

“Satu kesyukuran bagi kami di Porserosi makassar, karena telah mendapatkan perhatian dari ketua koni Makassar,” ucapnya.

Sebelum terbentuknya Porserosi Makassar sekitar setahun lalu, tempat latihan teman-teman tidak jelas. Selain latihan di jalan-jalan mereka juga berbaur dengan cabor lain saat latihan sehingga hasil latihan kurang maksimal.

“Semoga dengan adanya perhatian dari koni dan pemerintah kota Makassar kedepannya Porserosi Makassar sudah memiliki tempat latihan tersendiri. Apalagi saat ini Porserosi Makassar sudah terbentuk yang dipimpin Zico Andi Lolo,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel