Connect with us

DPRD Makassar Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Tatib Dewan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar Menggelar 2 ( dua ) kali berturut turut Rapat Paripurna yang bertempat diruang badan anggaran. Kamis,19 Oktober 2023.

Rapat paripurna kedua belas masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024 dengan agenda acara pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir Fraksi hari ini adalah Budi Astuti ( Fraksi Partai Gerindra ), Yeni Rahman,S.Si ( Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ), IR. Hj.Nurul Hidayat ( Fraksi Partai GolonganKarya ), Hj.Muliati, S.Sos,M.Si ( Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ), Irmawati Sila ( Fraksi Nurani Indonesia Bangkit ), H.M.Arifin DG.Kulle, SE ( Fraksi Partai Demokrat ), Hamzah Hamid, S.Sos,MM ( Fraksi Partai Amanat Nasional ), Supratman ( Fraksi Partai Nasdem ), Mesakh Raymond Rantepadang,SH ( Fraksi PDI-Perjuangan ).

Dari ke Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Rapat Paripurna Ketiga Belas Mada Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ramperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham ( Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 ) dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No.1 Tahun 2018 tentang TATA TERTIB.

Hasil keputusan tersebut dibacakan olah H.Irwan Djafar (Ketua Pansus TATIB DPRD Kota Makassar ) dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.(*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

TP PKK Sidrap Inisiasi Donor Sukarela, 67 Kantong Darah Terkumpul

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar aksi donor darah sukarela di Baruga SKPD, Kamis pagi (26/6/2025).

Kegiatan bertema “PKK Peduli Kemanusiaan: Setetes Darah Sejuta Harapan” ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah dari peserta yang berasal dari berbagai unsur.

Donor darah ini merupakan bagian dari program kerja Pokja IV TP PKK Sidrap dan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSU Nemal. Para pendonor berasal dari jajaran TP PKK kabupaten, PKK kecamatan, hingga pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, yang turut hadir sekaligus ikut mendonorkan darahnya, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Ini adalah kegiatan sosial yang penuh nilai kemanusiaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pendonor. Setetes darah sangat berarti, dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pokja IV TP PKK Sidrap Hj. Mu’minah merinci, dari 77 orang yang mendaftar, sebanyak 67 orang lolos skrining dan berhasil menyumbangkan darahnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar. Kehadiran dan partisipasi aktif dari para pendonor termasuk Ibu Bupati sendiri, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bentuk nyata kontribusi sosial dan kepedulian terhadap sesama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel