Connect with us

Fatmawati Rusdi : Pembentukan LPTQ Kecamatan dan Kelurahan Sebagai Mitigasi Sosial

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Matangkan persiapan pembentukan LPTQ Kecamatan dan LPTQ Kelurahan se Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi gelar rapat pemantapan bersama pengurus LPTQ Kota Makassar, LPTQ Kecamatan dan juga LPTQ Kelurahan.

Kegiatan ini digelar di ruang sipakatau Kantor Balaikota, Jumat (20/10/2023). Wakil Wali Kota Makassar mengingatkan pentingnya peranan LPTQ sebagai mitigasi sosial dan juga memperkuat keimanan umat.

“LPTQ diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah untuk menyukseskan perkuatan keimanan umat yang akan bermuara pada meningkatnya kualitas nilai spiritual masyarakat,” tuturnya.

Tantangan saat ini dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, menurut Fatmawati Rusdi telah menjadi tugas bersama untuk menyikapi berbagai tantangan demi wujudkan SDM yang berkualitas.

Pembentukan LPTQ ini melibatkan pihak kecamatan dimana camat bertugas sebagai pembimbing, mengarahkan serta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan LPTQ di tingkat kecamatan.

“Selain itu, melibatkan pula tokoh masyarakat, KUA, imam kelurahan, guru mengaji, serta marbot masjid se Kota Makassar,” lanjutnya.

Sebagai kegiatan perdana akan digelar pekan depan dilaksanakan secara serentak pelantikan pengurus LPTQ Kecamatan dan pengurus LPTQ Kelurahan.

Fatmawati Rusdi kemudian meminta pengurus LPTQ juga memberikan perhatian kepada para guru-guru mengaji yang ada di Makassar khususnya lorong-lorong.

“Kita inginkan hari ini dan ke depan kita semua satu misi dukung program perkuatan keimanan umat dan membesarkan LPTQ di bidang pembinaan guru mengaji,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif mengatakan pertemuan pengurus LPTQ sebagai upaya perkuatan keimanan umat khususnya pembinaan guru mengaji.

“Kita berusaha memberikan semangat wilayah kecamatan, kelurahan supaya LPTQ itu semangat bekerja untuk membina guru-guru mengaji dan anak- anak yang buta Al Quran,” kata Syarif.

Menurut Syarif pembinaan guru mengaji dinilai sangat penting agar apa yang diajarkan sesuai standar baca tulis Al Quran.

Olehnya itu, upaya yang dilakukan saat ini sebagai hal yang positif dalam pembinaan dan melahirkan bibit hafidz Quran.

“Juara di MTQ itu bisa kita olah dari bawah, bukan hanya caplok yang bisa tampil kita cari bibit unggul dari bawah,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel