Connect with us

Ganggu Ketertiban Umum, Personil Satpol PP Makassar Bersama Unsur Terkait Lakukan Penertiban Reklame

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Personil Satpol PP Kota Makassar bersama Trantib Kecamatan, BAPENDA Kota Makassar dan Tripika Kecamatan melaksanakan penertiban reklame yang menyalahi aturan seperti pada tiang listrik dan pohon, yang menutupi atau menganggu ketertiban umum serta menghalangi Traffic Light, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, penertiban atau pembongkaran reklame ini dilakukan utnuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada tanggal 16 Oktober 2023 di ruang Pola Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.

Adapun lokasi penertiban reklame yang dilakukan di Jalan-jalan protokol diantaranya; Jln A.P Pettarani, Jln Jend. Sudirman, Jln Kartini, Jln Ahmad Yani, Jln Ujung Pandang, Jln Pasar Ikan, Jln Penghibur, Jln Haji Bau, Jln Sultan Alauddin, Jln Urip Sumuharjo, dan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin.

Penertiban reklame ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari menjaga estetika kota dan untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Makassar serta menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

Dengan diadakannya penertiban reklame secara rutin, agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta lingkungan yang bersih, dan tidak kumuh dari reklame ataupun sejenisnya.

Untuk diketahui bersama, Penertiban reklame ini sejalan dengan peraturan Walikota Makassar nomor 28 tahun 2023 tentang tempat pemasangan reklame insedentil dalam wilayah Kota Makassar dan nomor 17 tahun 2019 tentang penataan serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.