Connect with us

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Kembalikan Fungsi Fasum di Topaz Raya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kali ini mendampingi Dinas Pertanahan melakukan kegiatan pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum), Senin (23/10/2023).

Menurut Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Kasatpol PP, kegiatan ini berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel kembali.

Giat tersebut melibatkan unsur terkait seperti : Dinas Pertanahan, Satpol PP, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan stakeholder.

Untuk diketahui, tugas Satpol PP kali ini untuk menertibkan para PK5 dan mengembalikan Fasum yaitu taman segitiga yang selama ini digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PK5) untuk berjualan.

Alhamdulilah, dengan secara persuasif dan humanis kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala berat, ungkap Ikhsan Kasatpol PP Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengungkapkan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum turun melakukan penertiban.

“Jadi, Pak Camat sudah menyurati beberapa kali. Sesuai SOP. Satu pedagang sudah secara suka rela mengosongkan lapaknya. Sementara lainnya tetap berjualan sehingga terpaksa kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Camat Panakkukang, Andi Pangeran A Chaerul.

“Apalagi, lahan Fasum itu memiliki nilai yang cukup besar sekitar Rp1,8 miliar dengan luas 340 meter persegi,” ucap Kadis Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati.

Dia juga mengungkapkan Fasum tersebut sebelumnya diserahkan pengembang PT. Asindo kepada Pemerintah Kota Makassar yang peruntukkannya sebagai taman.

“Kalau pun ada pihak lain yang merasa miliknya silahkan melakukan komunikasi dengan PT Asindo.”

Bahkan dia mengatakan, Pemkot Makassar sudah melakukan penertiban di kawasan yang sama sebanyak dua kali. Di mana, sebelumnya dilaksanakan di tahun 2012, yang mana terdapat 10 lapak yang berdiri.

“Ini kedua kali kita lakukan pembersihan, sebelumnya ada 10 PKL di sini, bersih dulu. Saat itu lapak-lapak itu disewakan sekitar Rp.2 juta per tahun. Tapi sudah ditertibkan, namun nampaknya ada lagi PKL yang menempati, sehingga kami merencanakan untuk memagar Fasum ini,” ujar Sri Susilawati Kadis Pertanahan.

Ditempat yang sama, Camat Panakkukang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar pemilik lapak tidak berjualan di fasum milik pemkot Makassar tersebut. Mulai dari papan bicara hingga surat peringatan tetapi tak ada yang diindahkan oleh pemilik lahan.

“Puncak dari antisipasi kita karena ada pihak yang memotong papan bicara, dan sudah kami laporkan di Polrestabes. Karena tidak ada tindakan kepolisian kita ambil usulan kepada Bu kadis untuk dipagar, jadi itu pemicunya,” Kata Andi Pangeran Camat Panakkukang.

Usai penertiban tersebut, Andi Pangeran mengatakan fasum yang berada di kawasan Jalan Topaz raya ini akan dikembalikan pada peruntukkannya yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus sebagai tempat berkumpulnya para masyarakat.

Di kawasan tersebut juga terdapat Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

“Kegiatan rapat dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan, paling tidak kita amankan dulu nanti fungsinya akan kita bicarakan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.