Connect with us

Kesbangpol Mediasi KSU Bina Duta dengan Perumda Pasar Makassar Raya

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Selepas gelar sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung, Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Kesbangpol, memediasi pihak KSU Bina Duta dengan Perumda Pasar Makassar Raya di Balai Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).

Dalam mediasi tersebut, kuasa hukum Perumda Pasar Makassar Raya Fanny Angrainy mengatakan pihak KSU Bina Duta yang mengaku sebagai pengelola Pasar Butung tidak bersinggungan dengan Perumda Pasar Makassar Raya yang dalam hal ini pengelola yang ditunjuk oleh Pemkot Makassar.

Pemerintah Kota Makassar hanya memiliki hubungan kerja sama dengan PT La Tunrung yang merupakan pihak awal pengembang yang mengelola pasar tersebut.

Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mundur pada pengelolaan Pasar Butung yang dalam hal ini sebagai aset milik pemerintah.

“Landasan hukum kami menegaskan PD Pasar Makassar Raya adalah pengelola berdasarkan surat perjanjian kerja sama bersyarat Nomor : 115.2/16/s.Perja/UM tahun 1998, maka pengelolaan Pasar Butung beralih dari PT Haji La Tunrung L&K ke pihak Perumda Pasar Makassar Raya Kota Makassar,” terangnya.

Lebih lanjut, Fanny mengakui telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung berdasarkan beberapa hal.

“Ada beberapa hal yang tidak dipenuhi pihak La Tunrung sehingga diputuskanlah kerja sama tersebut. Seperti; kenaikan jaspro yang telah disepakati tidak dilakukan, penyetoran retribusi, pelaporan Hak Guna Bangunan (HGB) pemilik kios tidak dilaporkan dan beberapa hal lainnya yang seharusnya dikoordinasikan tidak dilakukan,” jelasnya.

Maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Setujui Perubahan APBD 2025, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di ruang rapat Bina Marga dan Konstruksi Dinas PU Sulsel, Jumat (12/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata kerja keras semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera dilakukan sesuai jadwal.

Andi Sudirman memberikan penghargaan kepada Komisi serta Badan Anggaran DPRD Sulsel yang dinilai bekerja ekstra hingga larut malam untuk menuntaskan pembahasan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah yang turut berperan dalam proses penyusunan.

Menurutnya, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan revisi RKPD dan penyesuaian kebijakan umum anggaran serta PPAS, sehubungan dengan perubahan asumsi makro ekonomi dan keputusan Menteri Keuangan terkait transfer keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk efisiensi belanja serta menjaga kesinambungan fiskal.

Gubernur menegaskan, arah penyusunan APBD Perubahan tetap berpedoman pada pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Program prioritas difokuskan pada ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, penyediaan hunian layak, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Empat misi pembangunan Sulsel turut dijabarkan, yakni peningkatan daya saing SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi digital dengan birokrasi bersih, serta pembangunan daerah yang tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim.

“Perubahan APBD bukan semata soal angka, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan menyelaraskannya dengan kebijakan nasional,” tegas Andi Sudirman dalam pidatonya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri rampung. Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang singkat, ia meminta perangkat daerah bekerja cepat, cermat, dan bertanggung jawab agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain menyinggung APBD, Gubernur turut memaparkan capaian strategis seperti peluncuran proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Maminasae yang akan melayani Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Proyek ini disebut sebagai komitmen bersama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Di akhir sambutannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi Sulsel untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mendukung pencapaian target nasional. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel