Connect with us

Danny Pomanto Hadiri Sertijab Pangkoopsud II Marsda TNI Budhi Achmadi

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II dari Marsekal Muda (Marsda) TNI Andi Kustoro kepada Marsekal Muda (Marsda) TNI Budhi Achmadi di Makoopsud II Jalan Perintis Kemerdekaan Km 15, Rabu, (25/10/2023).

Sertijab secara langsung dipimpin oleh Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI M. Tonny Harjono yang bertindak sebagai pemimpin upacara.

Dalam arahannya, Pangkoopsudnas Tonny Harjono mengatakan serah terima jabatan ini merupakan bagian proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh. Baik kepada organisasi maupun pembinaan regenerasi personel dan kaderisasi.

Pun tiap pergantian pejabat diharapkan adanya penajaman visi dan misi dalam menjamin konsistensi dan kesinambungan kegiatan yang telah ada dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi dan tugas pokok organisasi.

Apalagi, di tengah tantangan tugas dan perkembangan lingkungan strategis yang makin pesat.

Tentunya mendukung penegakan kedaulatan negara baik di darat dan di laut. Selalu menjaga kesiapsiagaan operasional secara utuh dan memberikan efek penangkalan kepada pihak lain yang mengganggu keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih kepada Marsda TNI Andi Kustoro yang selama ini turut mendukung program pemerintah kota.

Wali kota dua periode ini juga mengucapkan selamat datang kepada Marsda TNI Budhi Achmadi. Dia berharap kolaborasi dan sinergitas bersama dengan Pemkot Makassar tetap terjalin dengan baik.

Upacara pagi tadi dimulai pukul 08.00 Wita dengan rangkaian dari pengambilan sumpah jabatan, penyerahan pataka, penanggalan dan penyematan tanda jabatan lalu diikuti Penandatanganan serah terima jabatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel