Connect with us

Ikuti Perkembangan, Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Dorong Perda BTS DIrevisi

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mendorong agar peraturan daerah (Perda) terkait menara Base Transceiver Station (BTS) direvisi. Ia ingin aturannya mengikuti transformasi telekomunikasi yang ada saat ini.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Telekomunikasi, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Legislator dari Fraksi Gerindra ini, provider telekomunikasi tengah gencar melakukan transformasi terkhusus menara BTS. Ia ingin aturan pemerintah juga direvisi mengikuti perkembangan tersebut.

“Sudah 10 tahun perda ini dan memang teknologi semakin canggih. Provider terus bertransformasi, masa perdanya tidak,” ujar Budi–sapaan akrabnya.

Lebih jauh, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini menyebut pemerintah hanya fokus pada beberapa perda untuk revisi. Padahal, perda menara telekomunikasi perlu diperhatikan.

“Sebab manfaatnya dirasakan semua orang. Tidak seperti beberapa perda yang dikhususkan oleh kelompok tertentu,” tambah Budi.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Faisal Rachmat menilai pemanfaatan menara telekomunikasi harus dimaksimalkan melalui transformasi. Aturannya perlu direvisi agar pelayanan juga lebih baik.

“Ketika ini sudah banyak manfaatnya oleh masyarakat, perlu ada upaya pelayanan untuk dibenahi,” katanya.

Perda yang ada saat ini, kata dia, juga harus memperhatikan perkembangan yang ada.

“Ketika provider melakukan transformasi harus ada aturan yang menyesuaikan. Termasuk izin pembuatan menara BTS di Makassar karena kota ini padat pemukiman,” ujar Faisal.

Narasumber lainnya, Muchtar juga sepakat dengan revisi perda menara telekomunikasi. Sebab ada poin yang perlu diperhatikan dengan baik.

“Itu kan memang tidak mesti terlalu dekat dengan rumah warga ketika membangun menara. Takutnya radiasi,” ucap Muchtar.

“Sedangkan memang provider lagi gencar melakukan transformasi, artinya ada kemungkinan penambahan menara. Sebaiknya aturannya juga perlu diperketat,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel