Listrik Sering Padam, Kadis Pendidikan Kota Makassar Layangkan Surat Terbuka ke PLN Sulselbar

Kitasulsel–Makassar–Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Makassar mengirimkan surat terbuka untuk PLN Wilayah Sulselbar terkait keluhan Pemadaman Bergilir Setiap Hari di Wilayah Kota Makassar.
Keluhan Akibat Pemadaman bergilir tersebut mengakibatkan banyak Elektronik disekolah dan Sejumlah alat peraga sekolah tak bisa difungsikan karena mengalami Korsleting, terputusnya aliran terkait tanpa ada upaya perbaikan.

Isi Surat Terbuka tersebut Langsung ditulis oleh Satuan Pendidikan Kota Makassar yang diwakili langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H. Muhyiddin, SE.,MM yang berbunyi Kami, Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui surat terbuka ini, ingin menyampaikan rasa kecewa sekaligus keluhan kepada PLN Wilayah Sulselbar yang melakukan pemadaman bergilir setiap hari di wilayah Kota Makassar.
Akibat pemadaman bergilir tersebut, kami merasa banyak dirugikan. Aktifitas belajar mengajar di sekolah menjadi terhambat. Khususnya bagi para peserta didik yang harus menggunakan fasilitas atau sarana belajar yang membutuhkan arus listrik.

Peserta didik yang ingin memanfaatkan fasilitas laboratorium komputer maupun laboratorium lainnya terpaksa tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar. Padahal, kami dari satuan pendidikan terus berupaya untuk memanfaatkan waktu belajar para peserta didik secara maksimal.
Selain itu, pemadaman listrik yang dilakukan secara bergilir juga mengakibatkan banyak peralatan elektronik yang rusak akibat terputusnya aliran listrik secara tiba-tiba. Sejumlah alat peraga sekolah tak bisa difungsikan karena mengalami korsleting.
Yang paling tragis, terjadi kebakaran di SMPN 8 Makassar pada Senin, 30 Oktober 2023 malam. Satu ruang guru ludes terbakar.
Setelah dilihat dari CCTV, ternyata pemicu kebakaran akibat muncul percikan api dari kipas angin yang terus bekerja.
Pada Senin, 30 Oktober 2023, terjadi pemadaman listrik di area sekitar Batua Raya. Salah satu yang terdampak adalah SMPN 8 Makassar.
Pemadaman terjadi saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Namun sampai jam pulang sekolah, lampu masih padam.
Kipas angin yang dalam posisi ‘on’, saat lampu kembali menyala, kembali berfungsi walaupun ruangan sudah kosong.
Kipas angin yang terus bekerja menimbulkan percikan api sehingga membakar seluruh ruangan.
Kalau kondisinya sudah seperti itu, siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita pihak sekolah.
Kami berharap PLN bisa menyikapi berbagai persoalan yang terjadi akibat pemadaman listrik ini.
PLN harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap kerugian-kerugian yang dialami warga selama ini, Makassar, Selasa 31 Oktober 2023.
“Semoga Dari PLN menanggapi dari surat Kami ini, Tutupnya.

Kementrian Agama RI
Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.
Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.
“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.
“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.
Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.
“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.
Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.
Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login