Connect with us

Masa Purna Bakti Sekda Kota Makassar, Danny Pomanto: Sulit Temukan Pengganti Sepadan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, yang beberapa hari lagi memasuki masa purna baktinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Danny Pomanto dalam acara Family Gathering Pemerintah Kota Makassar di Tokka Tena Rata, Minggu (24/12/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto menjelaskan bahwa Ansar bukan hanya seorang birokrat yang menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga menjadi sosok yang memberikan kontribusi luar biasa dalam mengemban tanggung jawabnya.

“Kita mendapat tantangan salah satunya pak Sekda tinggal menghitung hari masuk masa purna bakti, Insya Allah husnul khatimah dalam artian berakhir dalam tugas dengan baik. Walau berat, tapi kita harus semangat untuk sama-sama,” ucapnya.

Danny pun mengaku kesulitan dalam menemukan pengganti yang sepadan dengan Muh. Ansar. Ia mengakui bahwa dedikasi, integritas, dan kinerja Ansar sulit untuk disaingi.

“Sosok pak Sekda sosok yang luar biasa, beliau sangat mengerti pekerjaan teknis, buktinya saya sulit sekali mencari Sekda yang menggantikan beliau karena begitu komplitnya kemampuan beliau dalam pengelolaan kesekretariatan di Pemerintah Kota Makassar,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Muh. Ansar menerima apresiasi tersebut dengan penuh rasa syukur dan rendah hati menyampaikan terima kasih kepada Danny Pomanto yang dinilainya berhasil menjadi sosok pemimpin yang selalu memberikan arahan kepada jajaran Pemkot termasuk dirinya.

“Saat saya jadi Kepala Dinas PU, saya selalu diberikan arahan oleh pak Wali, dalam hati saya selalu heran dengan ide-ide beliau, tetapi saya jalankan arahannya. Setelah jadi, saya baru paham bahwa gunanya seperti itu. Jadi memang kerja pak Wali berpikir secara sistematik,” ucapnya

Di samping itu, ia menyatakan bahwa perannya sebagai Sekda bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk melayani masyarakat dan mendukung visi dan misi Danny Pomanto bersama Pemkot Makassar dalam membangun Kota Makassar.

Ia berharap agar ke depannya Pemerintah Kota Makassar terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Pada acara yang penuh kehangatan ini, tidak hanya Wali Kota Danny yang menyampaikan apresiasi. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut memberikan penghargaan dan cendramata kepada Muh. Ansar sebagai bentuk terima kasih atas dedikasinya yang luar biasa.

Ansar, yang telah menjabat sebagai Sekda Kota Makassar sejak tahun 2019, mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember 2023. Pada momen ini, tergambar jelas bahwa kepergian Ansar meninggalkan jejak prestasi yang patut diapresiasi.

Hingga akhir acara, tergambar bahwa momen menyambut masa purna bakti Muh. Ansar tidak hanya menjadi ajang perpisahan, tetapi juga sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjangnya dalam melayani dan memajukan Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending