Connect with us

Legislator Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir Tekankan Orang Tua Soal Pendidikan Terbaik ke Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menekankan agar orang tua memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak mereka.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jumat (26/1/2024).

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, pendidikan lebih penting dari segalanya. Untuk itu, ia meminta orang tua mewariskan ilmu kepada anak ketimbang hal lain.

“Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya.

Abdul Wahab juga menyampaikan bahwa sejarah di Sulsel, orang tua hanya mewariskan ilmu kepada anak. Sebab, dampaknya begitu besar bagi anak dalam kehidupannya mendatang.

“Orang Sulsel selalu mengajarkan kepada anak dan. Cucu betapa pentingnya itu ilmu, dia selalu mewariskan ilmu karena pendidikan bisa menghidupi hidupnya,” tambahnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar iini menegaskan perda pendidikan juga harus dipahami. Di mana aturan ini diterbitkan merujuk dari pentingnya pendidikan untuk anak.

“Karena sesungguhnya orang yang berilmu itu lebih tinggi derajatnya daripada orang yang tidak berilmu,” tukasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Ustadz Heri Al Basri berpendapat yang sama dengan Abdul Wahab Tahir. Ia mengatakan pendidikan dapat mengubah karakter anak.

“Pada intinya pendidikan itu adalah pelatihan, melatih kita dewasa melihat kita mana baik dan buruk,” kata Pimpinan Majelis Dzikir Ar-Rahman ini.

Begitu juga yang disampaikan narasumber lainnya, Syamsir. Ia mengatakan pendidikan karena penting makanya dibuat perda.

“Pemerintah peduli terhadap pendidikan. Wajib kita bersyukur termasuk beliau pak Abdul Wahab yang telah berjuang sehingga undang-undang ini hadir,” ucapnya.

Ia juga meminta orang tua tidak membiarkan anak untuk tidak sekolah apapun alasannya.

“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah dengan alasan apapun seperti pembayaran. Jangan maki khawatir apalagi ada pak Wahab,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel