Connect with us

Tangis Ibunda Fahriansyah Petugas KPPS yang Meninggal Pecah Dipelukan Danny Pomanto

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Tangis Harianti, ibunda almarhum Muh Fahriansyah (26) petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pecah dipelukan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Harianti tidak bisa menahan tangisnya saat Danny Pomanto datang berkunjung ke rumah almarhum yang berlokasi di Jalan Gunung Latimojong, Rabu (21/02/2024).

Almarhum merupakan petugas KPPS di TPS 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pejuang itu anakta, Insya Allah husnul khatimah, karena dia perjuangkan demokrasi,” kata Danny Pomanto menenangkan.

Almarhum Fahriansyah menghembuskan nafas terakhirnya di usia 26 tahun, 19 Februari 2024. Sebelum meninggal dunia, almarhum dirawat di RSUD Haji Makassar selama tiga hari.

Saat bertugas di hari pencoblosan 14 Februari, almarhum Fahriansyah mengalami demam tapi sudah mendapat perawatan dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar.

Namun karena merasa sudah baikan usai diberi obat dan vitamin, almarhum Fahriansyah kembali menjalankan tugasnya hingga akhirnya kelelahan dan dilarikan ke rumah sakit pada 17 Februari 2024.

“Sabarki bu’ karena doa ta ini yang penting untuk anak-anakta,” tuturnya.

Selain memberi dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, ia juga ingin memastikan apa yang menjadi hak keluarga almarhum terpenuhi dengan baik.

“Saya turut berduka cita, saya anggap almarhum ini adalah anak-anak muda kita yang pahlawan untuk menyelamatkan demokrasi kita,” ujarnya.

Sebagai pemerintah kota, pihaknya memerhatikan kondisi pertugas KPPS melalui Dinas Kesehatan. Selain standby di TPS juga mobile memberikan pelayanan 24 jam.

“Jadi mulai sakit sampai di pemakaman itu diurusi semua oleh pemerintah kota, saya sudah minta urus BPJSTK karena almarhum meninggal dalam tugas,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel