Connect with us

Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, memaparkan rencana pembangunan Provinsi Sulsel di hadapan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Selasa, 27 Februari 2024.

Pj Gubernur Sulsel didampingi Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Pangkoopsud II, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, Pj Bupati Takalar, Bupati Maros dan Bupati Pangkep.

Usai pertemuan dengan Presiden, Pj Gubernur Bahtiar menjelaskan, bersama empat bupati dan satu wali kota, pertemuan dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri membicarakan rencana konsep pembangunan Makassar dan kawasan sekitarnya. Kawasan Mamminasata, yang perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2011.

“Hari ini kami tambahkan Pangkep, Makassar dan sekitarnya ini terkoneksi dari sisi daratan dan ada juga koneksi dari sisi laut, karena ada juga Geopark Maros Pangkep,” katanya.

Bahtiar mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta dirinya bersama lima kepala daerah dan Forkopimda Sulsel untuk membangun kawasan Kota Makassar dan sekitarnya.

“Supaya menjadi kota yang nyaman, sehat kemudian ekosistemnya dibangun, baik sistem ekonominya, sistem sosialnya termasuk bisnisnya, dan Makassar ini adalah pintu gerbang Indonesia Timur yang menjadi pusat perdagangan Indonesia Timur dan penopang IKN ke depan. Nanti bahan-bahan pangan ke IKN itu dari Makassar,” terangnya.

Oleh karena itu, Kawasan Makassar dan sekitarnya itu harus terintegrasikan jaringan transportasi yang memadai, transportasi kereta api, maupun transportasi tol, serta jalan lingkar Makassar supaya tidak terjadi kemacetan.

“Karena yang paling dekat potensi pertanian, paling besar peternakan, yang terdekat dari IKN itu justru Makassar. Jadi ketika IKN beroperasi, yang paling menikmati adalah Makassar dan sekitarnya, Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Bahtiar

Pj Gubernur Sulsel juga menyampaikan terima kasih atas nama masyarakat Sulawesi Selatan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama pemerintah daerah dan kawan-kawan penyelenggaraan negara yang bertugas di Sulawesi Selatan, TNI, Polri dan Kejaksaan.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang mewujudkan mimpi masyarakat Sulsel untuk memiliki stadion.

“Bapak Presiden Alhamdulillah mewujudkan mimpi masyarakat Sulawesi Selatan yang selama ini tidak memiliki stadion sepak bola. InsyaAllah tahun ini akan dibangun stadion sepak bola di Makassar. Dan ini, kawasan Bandara Makassar dan sekitarnya akan menjadi kota baru dan ini menjadi penyemangat buat kami masyarakat Sulawesi Selatan. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang memberikan perhatian yang begitu tinggi terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, mengaku, mendampingi Penjabat Gubernur Sulsel beserta lima kepala daerah kabupaten kota, di mana lima kabupaten kota yang ada di sekitar Kota Makassar ini diproyeksikan akan menjadi kawasan terintegrasi.

“Nah ini memang sudah sempat diterbitkan Peraturan Presiden yang menjadi dasar pembangunan Mamminasata tadi. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti kembali dan mendapatkan dukungan langsung dari Bapak Presiden. Kita berharap ini bisa berjalan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengaku bersyukur sudah diterima oleh Presiden bersama Pj Gubernur, Forkopimda dan Bupati lainnya.

Danny Pomanto mengucapkan terima kasih karena Mamminasata akan jalan kembali setelah tahun 2011 diterbitkan Perpres. Apalagi, beberapa fasilitas penting menjadi konsen Presiden Jokowi.

“Kemudian khusus di Makassar, punya banyak masalah perkotaan dengan pembangunan terpadu, dengan beliau maunya inginnya seperti Shenzhen,” ungkapnya.

“Dan ini menjadi tantangan bagi kami wali kota dan Bupati di bawah bimbingan Bapak Gubernur juga Forkopimda, InsyaAllah kami akan siap untuk melaksanakan apa yang beliau arahkan, apa yang beliau impikan, Makassar dan sekitarnya seperti Shenzhen dekat Hongkong,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending