Connect with us

Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, memaparkan rencana pembangunan Provinsi Sulsel di hadapan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Selasa, 27 Februari 2024.

Pj Gubernur Sulsel didampingi Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Pangkoopsud II, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, Pj Bupati Takalar, Bupati Maros dan Bupati Pangkep.

Usai pertemuan dengan Presiden, Pj Gubernur Bahtiar menjelaskan, bersama empat bupati dan satu wali kota, pertemuan dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri membicarakan rencana konsep pembangunan Makassar dan kawasan sekitarnya. Kawasan Mamminasata, yang perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2011.

“Hari ini kami tambahkan Pangkep, Makassar dan sekitarnya ini terkoneksi dari sisi daratan dan ada juga koneksi dari sisi laut, karena ada juga Geopark Maros Pangkep,” katanya.

Bahtiar mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta dirinya bersama lima kepala daerah dan Forkopimda Sulsel untuk membangun kawasan Kota Makassar dan sekitarnya.

“Supaya menjadi kota yang nyaman, sehat kemudian ekosistemnya dibangun, baik sistem ekonominya, sistem sosialnya termasuk bisnisnya, dan Makassar ini adalah pintu gerbang Indonesia Timur yang menjadi pusat perdagangan Indonesia Timur dan penopang IKN ke depan. Nanti bahan-bahan pangan ke IKN itu dari Makassar,” terangnya.

Oleh karena itu, Kawasan Makassar dan sekitarnya itu harus terintegrasikan jaringan transportasi yang memadai, transportasi kereta api, maupun transportasi tol, serta jalan lingkar Makassar supaya tidak terjadi kemacetan.

“Karena yang paling dekat potensi pertanian, paling besar peternakan, yang terdekat dari IKN itu justru Makassar. Jadi ketika IKN beroperasi, yang paling menikmati adalah Makassar dan sekitarnya, Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Bahtiar

Pj Gubernur Sulsel juga menyampaikan terima kasih atas nama masyarakat Sulawesi Selatan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama pemerintah daerah dan kawan-kawan penyelenggaraan negara yang bertugas di Sulawesi Selatan, TNI, Polri dan Kejaksaan.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang mewujudkan mimpi masyarakat Sulsel untuk memiliki stadion.

“Bapak Presiden Alhamdulillah mewujudkan mimpi masyarakat Sulawesi Selatan yang selama ini tidak memiliki stadion sepak bola. InsyaAllah tahun ini akan dibangun stadion sepak bola di Makassar. Dan ini, kawasan Bandara Makassar dan sekitarnya akan menjadi kota baru dan ini menjadi penyemangat buat kami masyarakat Sulawesi Selatan. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang memberikan perhatian yang begitu tinggi terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, mengaku, mendampingi Penjabat Gubernur Sulsel beserta lima kepala daerah kabupaten kota, di mana lima kabupaten kota yang ada di sekitar Kota Makassar ini diproyeksikan akan menjadi kawasan terintegrasi.

“Nah ini memang sudah sempat diterbitkan Peraturan Presiden yang menjadi dasar pembangunan Mamminasata tadi. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti kembali dan mendapatkan dukungan langsung dari Bapak Presiden. Kita berharap ini bisa berjalan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengaku bersyukur sudah diterima oleh Presiden bersama Pj Gubernur, Forkopimda dan Bupati lainnya.

Danny Pomanto mengucapkan terima kasih karena Mamminasata akan jalan kembali setelah tahun 2011 diterbitkan Perpres. Apalagi, beberapa fasilitas penting menjadi konsen Presiden Jokowi.

“Kemudian khusus di Makassar, punya banyak masalah perkotaan dengan pembangunan terpadu, dengan beliau maunya inginnya seperti Shenzhen,” ungkapnya.

“Dan ini menjadi tantangan bagi kami wali kota dan Bupati di bawah bimbingan Bapak Gubernur juga Forkopimda, InsyaAllah kami akan siap untuk melaksanakan apa yang beliau arahkan, apa yang beliau impikan, Makassar dan sekitarnya seperti Shenzhen dekat Hongkong,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending