Connect with us

Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, memaparkan rencana pembangunan Provinsi Sulsel di hadapan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Selasa, 27 Februari 2024.

Pj Gubernur Sulsel didampingi Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Pangkoopsud II, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, Pj Bupati Takalar, Bupati Maros dan Bupati Pangkep.

Usai pertemuan dengan Presiden, Pj Gubernur Bahtiar menjelaskan, bersama empat bupati dan satu wali kota, pertemuan dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri membicarakan rencana konsep pembangunan Makassar dan kawasan sekitarnya. Kawasan Mamminasata, yang perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2011.

“Hari ini kami tambahkan Pangkep, Makassar dan sekitarnya ini terkoneksi dari sisi daratan dan ada juga koneksi dari sisi laut, karena ada juga Geopark Maros Pangkep,” katanya.

Bahtiar mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta dirinya bersama lima kepala daerah dan Forkopimda Sulsel untuk membangun kawasan Kota Makassar dan sekitarnya.

“Supaya menjadi kota yang nyaman, sehat kemudian ekosistemnya dibangun, baik sistem ekonominya, sistem sosialnya termasuk bisnisnya, dan Makassar ini adalah pintu gerbang Indonesia Timur yang menjadi pusat perdagangan Indonesia Timur dan penopang IKN ke depan. Nanti bahan-bahan pangan ke IKN itu dari Makassar,” terangnya.

Oleh karena itu, Kawasan Makassar dan sekitarnya itu harus terintegrasikan jaringan transportasi yang memadai, transportasi kereta api, maupun transportasi tol, serta jalan lingkar Makassar supaya tidak terjadi kemacetan.

“Karena yang paling dekat potensi pertanian, paling besar peternakan, yang terdekat dari IKN itu justru Makassar. Jadi ketika IKN beroperasi, yang paling menikmati adalah Makassar dan sekitarnya, Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Bahtiar

Pj Gubernur Sulsel juga menyampaikan terima kasih atas nama masyarakat Sulawesi Selatan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama pemerintah daerah dan kawan-kawan penyelenggaraan negara yang bertugas di Sulawesi Selatan, TNI, Polri dan Kejaksaan.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang mewujudkan mimpi masyarakat Sulsel untuk memiliki stadion.

“Bapak Presiden Alhamdulillah mewujudkan mimpi masyarakat Sulawesi Selatan yang selama ini tidak memiliki stadion sepak bola. InsyaAllah tahun ini akan dibangun stadion sepak bola di Makassar. Dan ini, kawasan Bandara Makassar dan sekitarnya akan menjadi kota baru dan ini menjadi penyemangat buat kami masyarakat Sulawesi Selatan. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang memberikan perhatian yang begitu tinggi terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, mengaku, mendampingi Penjabat Gubernur Sulsel beserta lima kepala daerah kabupaten kota, di mana lima kabupaten kota yang ada di sekitar Kota Makassar ini diproyeksikan akan menjadi kawasan terintegrasi.

“Nah ini memang sudah sempat diterbitkan Peraturan Presiden yang menjadi dasar pembangunan Mamminasata tadi. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti kembali dan mendapatkan dukungan langsung dari Bapak Presiden. Kita berharap ini bisa berjalan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengaku bersyukur sudah diterima oleh Presiden bersama Pj Gubernur, Forkopimda dan Bupati lainnya.

Danny Pomanto mengucapkan terima kasih karena Mamminasata akan jalan kembali setelah tahun 2011 diterbitkan Perpres. Apalagi, beberapa fasilitas penting menjadi konsen Presiden Jokowi.

“Kemudian khusus di Makassar, punya banyak masalah perkotaan dengan pembangunan terpadu, dengan beliau maunya inginnya seperti Shenzhen,” ungkapnya.

“Dan ini menjadi tantangan bagi kami wali kota dan Bupati di bawah bimbingan Bapak Gubernur juga Forkopimda, InsyaAllah kami akan siap untuk melaksanakan apa yang beliau arahkan, apa yang beliau impikan, Makassar dan sekitarnya seperti Shenzhen dekat Hongkong,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending