Connect with us

DPMPTSP Akan Tempati Gedung MGC, Pj Sekda Inginkan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Mudah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra berharap gedung Makassar Goverment Centre (MGC) menjadi support Mall pelayanan publik di Kota Makassar.

Dengan menjunjung tinggi pelayanan lebih mudah dan cepat. Fasilitas dari Pemkot Makassar ini agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus berbagai perijinan yang terdapat di MGC tersebut.

MGC ini kata Firman, merupakan program strategis Pemkot Makassar dalam pelayanan publik lintas sektor.

“Saya harap sesuai visi misi Pemkot Makassar pelayanan perijinan di MGC ini akan lebih mudah dan nyaman untuk masyarakat,” ucapnya, usai membuka resmi Forum OPD yang digelar DPMPTSP, di Hotel Aston, Rabu (28/02/2024).

Ada beberapa perijinan yang terdapat di gedung MGC seperti, perijinan usaha, investasi, pengurusan BPJSTK, BPJS Kesehatan hingga perijinan pembuatan paspor.

“Jadi sepertinya ada sekitar 22 item perijinan yang berada di dalam gedung MGC nantinya,” ungkap Firman.

Karenanya, Firman berharap kepada OPD yang memiliki pelayanan agar menyiapkan semua hal dengan matang secara tekhnis sebelum menempati gedung MGC tersebut.

Sementara, Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman menambahkan pihaknya sendiri akan menempati gedung MGC di bulan Mei 2024 mendatang.

“Kami sudah melakukan kunjungan di bangunan MGC prosesnya cepat. Secara praktis bisa beroperasi sekarang tapi masih ada lantai lain belum selesai. Jadi saya perkirakan bulan Mei. November 2024 it grand openingnya,” ujarnya.

Helmy mengatakan forum OPD yang digelarnya ini menjadi bahan acuan untuk melihat stakeholder mana yang akan bergabung membuka layanannya di MGG nanti.

“Hari ini kita undang semua dari polrestabes, bank, REI, organisasi-organisasi lainnya yang terkait pelayanan. Kita diskusi disini dan kita akan fasilitasi jika ada yang mau menempati Gedung MGC untuk membuka layanan ke masyarakat,” sebutnya.

Tak hanya perijinan berinvestasi atau membuka usaha, namun Helmy juga menambahkan di Gedung MGC akan ada perijinan KUA hingga fasilitas balai nikah baik untuk muslim maupun non muslim.

“Jadi MGC ini hadir agar manfaatnya dirasakan baik untuk semua,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel